Bareskrim Dalami 5 Perusahaan Farmasi dan Makanan Diduga Gunakan EG dan DEG

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 15 November 2022
Bareskrim Dalami 5 Perusahaan Farmasi dan Makanan Diduga Gunakan EG dan DEG

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri menyebut terdapat sejumlah perusahaan farmasi dan makanan yang diduga menerima distribusi bahan baku yang mengandung Propilen Glikol (PG).

Bahan baku tersebut berisi kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga menjadi pemicu penyakit gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Baca Juga:

Cari Tersangka, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Gangguan Ginjal Akut

“Kami sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi Propilen Glikol yang ada kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/11).

Pipit menambahkan, lima perusahaan yang saat ini sedang didalami penyidik seluruhnya berada di Pulau Jawa.

Mereka tidak termasuk dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama. Namun Pipit belum merinici nama lima perusahaan yang saat ini tengah didalami.

"Kami dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak," jelas Pipit.

Baca Juga:

Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pemasok bahan pelarut untuk obat sirup, CV Samudra Chemical, buntut ditemukannya puluhan drum yang berisi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat di sekitar lokasi, termasuk anak dari E, pemilik CV Samudra Chemical.

“Saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW,” ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Usut Temuan Propilen Glikol yang Diduga Dioplos di Depok

#Bareskrim #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Bagikan