Cari Tersangka, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Gangguan Ginjal Akut
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan lebih dari seratus anak meninggal dunia memasuki babak baru.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengindikasikan penetapan tersangka dalam kasus gangguan ginjal akut usai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga
Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut
Adapun kasus gangguan ginjal akut diduga terjadi akibat obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas aman.
“Nanti kami umumkan pasti,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (14/11).
Pipi menyebut kemungkinan gelar perkara akan digelar pada Rabu (16/11) lusa. Sebab, penyidik masih akan memeriksa sejumlah ahli.
“Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidana ya, besok atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara,” ujarnya
Baca Juga
BPKN Siap Pidanakan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Kasus Ginjal Akut
Penyidik sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menyebut ada empat orang dari BPOM yang diperiksa terkait hal pengawasan.
“Jadi kan kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan tugasnya apa ngapain aja,” ucap Pipit.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut materi yang digali terhadap pejabat BPOM itu. Menurutnya, materi klarifikasi seputar pengawasan obat sirop. Dari hasil pemeriksaan, penyidik akan kembali melakukan pendalaman guna mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
Bareskrim Polri telah memutuskan terkait dengan kasus gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan akibat obat sirop dengan menaikan kasus terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afi Farma) ke tahap penyidikan.
Setelah kasus PT Afi Farma naik ke penyidikan, penyidik tengah menyiapkan administrasi penyidikan (mindik) dan beberapa langkah guna melengkapi barang bukti untuk menetapkan tersangka. (Knu)
Baca Juga
Larangan Obat Sirop Berbanding Lurus dengan Penurunan Kasus Gangguan Ginjal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi