Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah memeriksa dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, dua pejabat BPOM telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (11/11) kemarin.
Baca Juga:
BPOM Kembali Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat dari Bahan Berbahaya
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (12/11).
Pipit mengatakan, dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu. Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirop. Ia belum membeberkan identitas keduanya.
“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” jelasnya.
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut
Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada perusahaan PT Afi Farma. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.
PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan.
Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries juga masih diselidiki. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari