Kasus Korupsi

Banyak Terpidana Korupsi Ajukan PK, Begini Tanggapan KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Juli 2018
Banyak Terpidana Korupsi Ajukan PK, Begini Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Belakangan sejumlah narapidana (napi) korupsi mengakukan peninjaun kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Sejumlah nama seperti Anas Urbaningrum, Choel Mallarangeng, Jero Wacik dan Suryadharma Ali (SDA) termasuk terpidana kasus korupsi yang ajukan PK.

Menanggapi maraknya napi korupsi mengajukan peninjauan kembali (PK), Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) menyatakan tidak mengkhawatirkan hal tersebut.

"Kami memang lihat ada gejala cukup banyak terpidana kasus korupsi ajukan PK kami tidak khawatir sama sekali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7).

Lebih lanjut, kata Febri, KPK percaya hakim akan independen dan imparsial memproses sidang PK beberapa terpidana perkara korupsi tersebut.

"Itu hak terpidana tinggal kami simak bagaimana proses sidang dan kami percaya hakim akan independen dan imparsial untuk memproses hal tersebut. Nanti kita lihat bagaimana prosesnya dan hasilnya seperti apa," tuturnya.

Choel Mallarangeng
Choel Mallarangeng (Foto: MP/Dery Ridwansah)

Menurut Febri sebgaimana dilansir Antara, KPK yakin dengan konstruksi-konstruksi kasus tersebut karena memang sudah diuji dalam proses yang panjang.

"Diuji di pengadilan tingkat pertama, itu pembuktiannya baik dari jaksa ataupun dari pihak penasihat hukum kemudian diputus oleh hakim, diuji lagi di tingkat banding kalau dia banding sampai berkekuatan hukum tetap," tutur Febri.

Pihaknya pun memandang proses tersebut sebagai suatu proses yang biasa saja dalam hukum acara ketika seseorang mengajukan PK.

"Meskipun banyak pertanyaan muncul kenapa tiba-tiba sekarang seolah-olah ada gejala banyak terpidana kasus korupsi ajukan PK tetapi kami hanya fokus pada proses hukumnya saja," kata Febri.

Ada pun beberapa terpidana perkara korupsi yang mengajukan peninjauan kembali (PK) antara lain mantan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Jero Wacik, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, mantan menteri agama Suryadharma Ali, mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari, dan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ikuti Jejak Anas, SDA dan Siti Fadila, Kini Jero Wacik dan Choel Ajukan PK

#Anas Urbaningrum #Febri Diansyah #KPK # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan