Bantah Politik Uang, Said Abdullah Klaim Bagi-bagi Amplop di Masjid untuk Zakat
Anggota DPR RI Said Abdullah. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Plt Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah buka suara merespon informasi viral di media sosial terkait foto dirinya dan lambang PDIP yang terpampang di sampul sebuah amplop berisi uang.
Said menjelaskan, kegiatan di Madura dalam rangka mengisi masa reses DPR RI. Saat itu, dirinya bersama pengurus cabang PDIP Se-Madura membagikan 175 ribu paket sembako untuk warga miskin, yang sebagiannya berbentuk uang tunai.
Baca Juga:
Demokrat Sebut Tuduhan Said Abdullah Merupakan Pandangan yang Picik
"Namun akun anonim @PartaiSocmed membuat framing menyudutkan Said Abdullah seolah olah yang bersangkutan melakukan money politic sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI," kata Said kepada wartawan, Senin (27/3).
Said menerangkan, sejak 2006 ia bersama pengurus cabang PDIP Se-Madura rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Ia mengaku, uang itu diniatkan sebagai zakat mal.
"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujarnya.
Said membantah melakukan politik uang. Sebagau anggota DPR, ia menerima uang reses, dan uang reses yang diterimanya itu dibagikan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga," ujarnya.
Di samping itu, kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini, ia seorang muslim yang diwajibkan untuk berzakat. Karena itu, Said menunaikan zakat bersama para kader PDIP se-Madura.
Baca Juga:
"Diluar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat. Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader- kader PDI Perjuangan se-Madura.
"Kenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako diatas," imbuhnya.
Said menyampaikan, kegiatan itu juga dilakukan di luar masa kampanye yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, ia meminta agar pihak-pihak lain tidak menggiring opini dengan mengaitkannya pada urusan Pemilu 2024.
“Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.
Lebih lanjut Said menambahkan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum sebagai respons atas tindakan framing yang dilakukan akun anonim tersebut.
"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah,”pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Hadiri Apel Kesiapan Pemilu, Wagub DKI Pesan Warga Tolak Praktik Politik Uang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor