Bantah Politik Uang, Said Abdullah Klaim Bagi-bagi Amplop di Masjid untuk Zakat

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Maret 2023
Bantah Politik Uang, Said Abdullah Klaim Bagi-bagi Amplop di Masjid untuk Zakat

Anggota DPR RI Said Abdullah. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Plt Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah buka suara merespon informasi viral di media sosial terkait foto dirinya dan lambang PDIP yang terpampang di sampul sebuah amplop berisi uang.

Said menjelaskan, kegiatan di Madura dalam rangka mengisi masa reses DPR RI. Saat itu, dirinya bersama pengurus cabang PDIP Se-Madura membagikan 175 ribu paket sembako untuk warga miskin, yang sebagiannya berbentuk uang tunai.

Baca Juga:

Demokrat Sebut Tuduhan Said Abdullah Merupakan Pandangan yang Picik

"Namun akun anonim @PartaiSocmed membuat framing menyudutkan Said Abdullah seolah olah yang bersangkutan melakukan money politic sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI," kata Said kepada wartawan, Senin (27/3).

Said menerangkan, sejak 2006 ia bersama pengurus cabang PDIP Se-Madura rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Ia mengaku, uang itu diniatkan sebagai zakat mal.

"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujarnya.

Said membantah melakukan politik uang. Sebagau anggota DPR, ia menerima uang reses, dan uang reses yang diterimanya itu dibagikan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga," ujarnya.

Di samping itu, kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini, ia seorang muslim yang diwajibkan untuk berzakat. Karena itu, Said menunaikan zakat bersama para kader PDIP se-Madura.

Baca Juga:

Sistem Proporsional Terbuka Picu Politik Uang dan Korupsi

"Diluar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat. Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader- kader PDI Perjuangan se-Madura.

"Kenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako diatas," imbuhnya.

Said menyampaikan, kegiatan itu juga dilakukan di luar masa kampanye yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, ia meminta agar pihak-pihak lain tidak menggiring opini dengan mengaitkannya pada urusan Pemilu 2024.

“Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.

Lebih lanjut Said menambahkan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum sebagai respons atas tindakan framing yang dilakukan akun anonim tersebut.

"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah,”pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Hadiri Apel Kesiapan Pemilu, Wagub DKI Pesan Warga Tolak Praktik Politik Uang

#Politik Uang #DPR RI #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Bagikan