Bang Yos: Anggota DPRD DKI Jangan Jadi Tukang Stempel

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso juga ikut menghadiri prosesi pelantikan 106 anggota DPRD DKI masa bakti 2019-2024 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/8) kemarin.
Bang Yos meminta para anggota Dewan Legialatif Kebon Sirih yang baru dikukuhkan dan resmi mengemban tugas menjadi wakil rakyat agar bekerja memahami masalah yang berkembang di Jakarta saat ini.
Baca Juga:
Bang Yos menceritakan bahwa saat dirinya memimpin Ibu Kota selama dua periode, tugas dari para legislator hanya sebatas tukang stempel.
"Kalau dulu hanya tukang stempel. Orde baru kan. Saya mengalami terakhir kali itu. Ujung orde baru saya ngalamin. Terus awal reformasi saya ngalamin. Saya mengalami pemerintahan yang berbeda. Kalau dulu kekuatan dewan tukang stempel, dan sekarang punya kewenangan yang sangat besar," kata Bang Yos.

Eks Kepala Badan Intelijen Negara itu berharap para anggota legislatif baru ini mampu menyelesaikan permasalahan di Jakarta
Baca Juga
Anies dan Ahok Saling Lempar Senyum di Pelantikan DPRD DKI Baru
Disamping itu, lanjut dia, legislatif dan eksekutif mampu bersinergis dan melaksanakan program-program yang tepat sasaran. Terlebih, fungsi DPRD sebagai pengawas dari eksekutif dinilai harus memiliki peran penting.
"Tentunya dewan bisa betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta. Kecuali itu kan mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif, apakah sudah sesuai melaksanakan program yang direncanakan bersama. Itu kan kontrol seperti itu dia. Itu wajib dilakukan," tutupnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, perolehan Kursi Partai Politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019
1. PDIP: 25 kursi
2. Gerindra: 19 kursi
3. PKS: 16 Kursi
4. Demokrat: 10 Kursi
5. PAN: 9 Kursi
6. PSI: 8 Kursi
7. Nasdem: 7 Kursi
8. Golkar: 6 kursi
9. PKB: 5 kursi
10. PPP: 1 kursi.
(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
