Azis Syamsuddin Berikan Amplop ke AKP Robin Saat Temui Rita Widyasari di Lapas

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Oktober 2021
Azis Syamsuddin Berikan Amplop ke AKP Robin Saat Temui Rita Widyasari di Lapas

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memberikan amplop berwarna cokelat kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Patujju.

Amplop tersebut diserahkan Azis ke Robin saat menemui mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari di Lapas Klas II A Tangerang.

Baca Juga

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Akui Kenal AKP Robin dari Azis Syamsuddin

"Lihat sekilas (Azis memberikan amplop ke Robin). Tipis kayak amplopnya kecil. Amplop cokelat bukan dari saya, dari Azis sendiri," kata Rita saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10).

Rita sebelumnya mengungkapkan, pernah ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020. Keduanya merupakan kader Partai Golkar. Rita mengklaim pertemuan tersebut untuk membahas persoalan partai berlambang pohon beringin.

Saat itu, menurut Rita, Azis datang bersama Robin. Di sela-sela pertemuan itu, Azis memperkenalkan eks penyidik KPK asal Polri itu ke Rita.

"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur. Beliau, Azis, menyampaikan memperkenalkan Pak Robin," kata Rita.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (berkerudung) bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (berkerudung) bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)


Pertemuan tersebut, kata Rita, berlangsung di tempat kunjungan tamu tahanan. Rita merupakan terpidana kasus korupsi yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Klas II Tangerang

"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," imbuhnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memperdalam kesaksian Rita. Jaksa lantas mencecar mantan Ketua DPD Golkar Kaltim itu mengenai tujuan Azis mendatanginya bersama Robin.

Menurut Rita, saat itu Robin menyatakan kesediannya membantu penanganan perkara peninjauan kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," ungkap Rita.

Dalam perkara ini, Robin didakwa menerima suap total mencapai Rp 11,5 miliar.

Uang suap tersebut diterima dari eks Walkot Tanjungbalai M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar; Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS; eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta; Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. (Pon)

Baca Juga

Akui Kerap Beri Uang ke AKP Robin, Ini Dalih Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Bagikan