Arteria Dahlan Minta Dilaporkan ke MKD


Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: Dok. DPR RI
MerahPutih.com - Sejumlah pihak mendesak agar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan segera meminta maaf secara terbuka karena telah melukai masyarakat Sunda.
Desakan itu buntut dari pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Baca Juga:
Pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Dianggap Bikin Gaduh
Menyikapi desakan itu, Arteria ogah meminta maaf. Dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkannya ke Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan (saya) salah. Kita ini (hidup di negara) demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," kata Arteria, Rabu (19/1).
Arteria mengklaim, dirinya tidak bermaksud menyinggung dan mendeskriditkan masyarakat Sunda. Dia hanya ingin memastikan, di Kejaksaan Agung tidak ada Sunda Empire.

"Saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan. Ini bagian dari komitmen kami, di DPR dan Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.
Politikus partai banteng ini menegaskan, kritik yang dilontarkannya kepada Korps Adhiyaksa untuk membuktikan orang-orang di internal kejaksaan memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.
"Sekalipun ada orang Sunda yang duduk sebagai kajati, duduk sebagai karo, sebagai kajari atau jabatan-jabatan strategis itu bukan karena Sundanya, tapi karena suatu mekanisme objektif dan transparan yang membuat dia terpilih," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Paguyuban Pasundan Sebut Pernyataan Arteria Lukai Masyarakat Sunda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
