Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Arteria Dahlan Minta Dilaporkan ke MKD

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Arteria Dahlan Minta Dilaporkan ke MKD

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: Dok. DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah pihak mendesak agar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan segera meminta maaf secara terbuka karena telah melukai masyarakat Sunda.

Desakan itu buntut dari pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Baca Juga:

Pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Dianggap Bikin Gaduh

Menyikapi desakan itu, Arteria ogah meminta maaf. Dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkannya ke Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan (saya) salah. Kita ini (hidup di negara) demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," kata Arteria, Rabu (19/1).

Arteria mengklaim, dirinya tidak bermaksud menyinggung dan mendeskriditkan masyarakat Sunda. Dia hanya ingin memastikan, di Kejaksaan Agung tidak ada Sunda Empire.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (ANTARA/Putu Indah Savitri)

"Saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan. Ini bagian dari komitmen kami, di DPR dan Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.

Politikus partai banteng ini menegaskan, kritik yang dilontarkannya kepada Korps Adhiyaksa untuk membuktikan orang-orang di internal kejaksaan memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.

"Sekalipun ada orang Sunda yang duduk sebagai kajati, duduk sebagai karo, sebagai kajari atau jabatan-jabatan strategis itu bukan karena Sundanya, tapi karena suatu mekanisme objektif dan transparan yang membuat dia terpilih," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Paguyuban Pasundan Sebut Pernyataan Arteria Lukai Masyarakat Sunda

#Arteria Dahlan #Suku Sunda #DPR #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Bagikan