Arteria Dahlan Minta Dilaporkan ke MKD

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Arteria Dahlan Minta Dilaporkan ke MKD

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: Dok. DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah pihak mendesak agar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan segera meminta maaf secara terbuka karena telah melukai masyarakat Sunda.

Desakan itu buntut dari pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Baca Juga:

Pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Dianggap Bikin Gaduh

Menyikapi desakan itu, Arteria ogah meminta maaf. Dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkannya ke Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan (saya) salah. Kita ini (hidup di negara) demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," kata Arteria, Rabu (19/1).

Arteria mengklaim, dirinya tidak bermaksud menyinggung dan mendeskriditkan masyarakat Sunda. Dia hanya ingin memastikan, di Kejaksaan Agung tidak ada Sunda Empire.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (ANTARA/Putu Indah Savitri)

"Saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan. Ini bagian dari komitmen kami, di DPR dan Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.

Politikus partai banteng ini menegaskan, kritik yang dilontarkannya kepada Korps Adhiyaksa untuk membuktikan orang-orang di internal kejaksaan memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.

"Sekalipun ada orang Sunda yang duduk sebagai kajati, duduk sebagai karo, sebagai kajari atau jabatan-jabatan strategis itu bukan karena Sundanya, tapi karena suatu mekanisme objektif dan transparan yang membuat dia terpilih," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Paguyuban Pasundan Sebut Pernyataan Arteria Lukai Masyarakat Sunda

#Arteria Dahlan #Suku Sunda #DPR #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Bagikan