Arteria Dahlan Minta Dilaporkan ke MKD
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: Dok. DPR RI
MerahPutih.com - Sejumlah pihak mendesak agar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan segera meminta maaf secara terbuka karena telah melukai masyarakat Sunda.
Desakan itu buntut dari pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Baca Juga:
Pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Dianggap Bikin Gaduh
Menyikapi desakan itu, Arteria ogah meminta maaf. Dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkannya ke Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan (saya) salah. Kita ini (hidup di negara) demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," kata Arteria, Rabu (19/1).
Arteria mengklaim, dirinya tidak bermaksud menyinggung dan mendeskriditkan masyarakat Sunda. Dia hanya ingin memastikan, di Kejaksaan Agung tidak ada Sunda Empire.
"Saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan. Ini bagian dari komitmen kami, di DPR dan Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.
Politikus partai banteng ini menegaskan, kritik yang dilontarkannya kepada Korps Adhiyaksa untuk membuktikan orang-orang di internal kejaksaan memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.
"Sekalipun ada orang Sunda yang duduk sebagai kajati, duduk sebagai karo, sebagai kajari atau jabatan-jabatan strategis itu bukan karena Sundanya, tapi karena suatu mekanisme objektif dan transparan yang membuat dia terpilih," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Paguyuban Pasundan Sebut Pernyataan Arteria Lukai Masyarakat Sunda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara