Arteria Dahlan Minta Dilaporkan ke MKD
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: Dok. DPR RI
MerahPutih.com - Sejumlah pihak mendesak agar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan segera meminta maaf secara terbuka karena telah melukai masyarakat Sunda.
Desakan itu buntut dari pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Baca Juga:
Pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Dianggap Bikin Gaduh
Menyikapi desakan itu, Arteria ogah meminta maaf. Dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkannya ke Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan (saya) salah. Kita ini (hidup di negara) demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," kata Arteria, Rabu (19/1).
Arteria mengklaim, dirinya tidak bermaksud menyinggung dan mendeskriditkan masyarakat Sunda. Dia hanya ingin memastikan, di Kejaksaan Agung tidak ada Sunda Empire.
"Saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan. Ini bagian dari komitmen kami, di DPR dan Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.
Politikus partai banteng ini menegaskan, kritik yang dilontarkannya kepada Korps Adhiyaksa untuk membuktikan orang-orang di internal kejaksaan memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.
"Sekalipun ada orang Sunda yang duduk sebagai kajati, duduk sebagai karo, sebagai kajari atau jabatan-jabatan strategis itu bukan karena Sundanya, tapi karena suatu mekanisme objektif dan transparan yang membuat dia terpilih," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Paguyuban Pasundan Sebut Pernyataan Arteria Lukai Masyarakat Sunda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden