Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 September 2021
Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi di SMP Bakti Mulya 400 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). ANTARA/Instagram/@kominfotikjs

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi lahan Munjul, Pondok Ranggon Jakarta Timur, sebagai program Rumah DP 0 Rupiah.

Hari ini pula, Selasa (21/9), lembaga antirasuah tersebut memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

"Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak mana pun," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (21/9).

Baca Juga:

PSI Minta Anies Izinkan Wisata Kepulauan Seribu Uji Coba Pembukaan

Disampaikan Wibi, kedatangan Anies untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK adalah bukti Anies taat pada hukum.

"Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi yang pasti, kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum, dan menghormati penegak hukum," kata politisi muda ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan nama baru gelanggang olah raga di Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara sebagai GOR Sekda Saefulloh, Kamis (16/9/2021). ANTARA/Abdu Faisal/pri. (ANTARA/ Abdu Faisal)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan nama baru gelanggang olah raga di Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara sebagai GOR Sekda Saefulloh, Kamis (16/9/2021). ANTARA/Abdu Faisal/pri. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Wibi meminta agar perkara korupsi program andalan Anies ini dapat diungkap tuntas oleh KPK, dan memastikan seluruh yang terlibat mendapatkan hukuman.

"Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi saya harap ini dapat diusut tuntas," jelasnya.

Baca Juga:

Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Anies datang dalam kapasitasnya sebagai saksi, orang nomor satu di ibu kota itu akan dimintai keterangan untuk eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles, yang kini berstatus tersangka kasus suap pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. (Asp)

Baca Juga:

KPK Minta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Kooperatif

#Anies Baswedan #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Bagikan