Anies Berlakukan PSBB Total, Pimpinan DPRD: Jangan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 September 2020
Anies Berlakukan PSBB Total, Pimpinan DPRD: Jangan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat untuk kembali ke PSBB total tahap awal sejalan dengan keinginan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Parta Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani.

Menurut Zita, kebijakan itu memang harus diberlakukan karena tidak bisa dipungkiri saat ini kasus COVID-19 di ibu kota dalam kondisi bahaya atau peningkatan kasus terus mengalami lonjakan.

Baca Juga

PKS Puji Keberanian Anies Kembali Berlakukan PSSB Total

Dengan diputusnya PSBB awal, Zita meminta Anies kebijakan ini tidak hanya menjadi sebuah aturan saja. Tapi, Pemprov DKI harus melakukan pengawasan dan harus tindak tegas warga dan pelaku pelaku usaha yang melanggar aturan.

"Jangan hanya jadi aturan di atas kertas saja. Ini butuh kerjasama dari seluruh pemilik otoritas," ucap Zita Anjani di Jakarta, Kamis (10/9).

Zita mengungkapkan, kodisi saat ini lebih berbahaya ketimbang 8 bulan yang lalu, jadi masyarakat harus lebih patuh, untuk tetap menjaga diri, dengan di rumah saja.

"Kalau saat ini kita gencar dengan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak), saya rasa sudah saatnya kita gencarkan kembali dengan #Stayathome, agar semua berdiam diri melakukan aktivitas di rumah kembali," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)

Kembalinya pengetatan aktivitas warga, Politikus PAN ini menginginkan Gubernur Anies untuk tidak melupakan atau harus memikirkan kebutuhan warga di rumah. Bahkan, Anies mesti memikirkan para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan pasien corona.

"Terlebih lagi untuk tenaga kesehatan yang sangat memprihatikan, karena merekalah yang bekerja di garda terdepan, harus betul-betul terjamin kebutuhannya," tutupnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa mengambil kebijakan untuk menarik rem darurat dan kembali ke masa PSBB.

Keputusan ini diambil Pemprov DKI dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Baca Juga

Sepakat PSBB Total, Ketua DPRD DKI Desak Anies Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Dengan kebijakan ini aktivitas warga akan dibatasi kembali seperti, kerja di rumah, ibadah di rumah, transportasi dibatasi, ganjil genap ditiadakan.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian COVID-19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," papar Anies Rabu (9/9) malam. (Asp)

#PSBB #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Bagikan