Anies Berlakukan PSBB Total, Pimpinan DPRD: Jangan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 September 2020
Anies Berlakukan PSBB Total, Pimpinan DPRD: Jangan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat untuk kembali ke PSBB total tahap awal sejalan dengan keinginan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Parta Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani.

Menurut Zita, kebijakan itu memang harus diberlakukan karena tidak bisa dipungkiri saat ini kasus COVID-19 di ibu kota dalam kondisi bahaya atau peningkatan kasus terus mengalami lonjakan.

Baca Juga

PKS Puji Keberanian Anies Kembali Berlakukan PSSB Total

Dengan diputusnya PSBB awal, Zita meminta Anies kebijakan ini tidak hanya menjadi sebuah aturan saja. Tapi, Pemprov DKI harus melakukan pengawasan dan harus tindak tegas warga dan pelaku pelaku usaha yang melanggar aturan.

"Jangan hanya jadi aturan di atas kertas saja. Ini butuh kerjasama dari seluruh pemilik otoritas," ucap Zita Anjani di Jakarta, Kamis (10/9).

Zita mengungkapkan, kodisi saat ini lebih berbahaya ketimbang 8 bulan yang lalu, jadi masyarakat harus lebih patuh, untuk tetap menjaga diri, dengan di rumah saja.

"Kalau saat ini kita gencar dengan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak), saya rasa sudah saatnya kita gencarkan kembali dengan #Stayathome, agar semua berdiam diri melakukan aktivitas di rumah kembali," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)

Kembalinya pengetatan aktivitas warga, Politikus PAN ini menginginkan Gubernur Anies untuk tidak melupakan atau harus memikirkan kebutuhan warga di rumah. Bahkan, Anies mesti memikirkan para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan pasien corona.

"Terlebih lagi untuk tenaga kesehatan yang sangat memprihatikan, karena merekalah yang bekerja di garda terdepan, harus betul-betul terjamin kebutuhannya," tutupnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa mengambil kebijakan untuk menarik rem darurat dan kembali ke masa PSBB.

Keputusan ini diambil Pemprov DKI dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Baca Juga

Sepakat PSBB Total, Ketua DPRD DKI Desak Anies Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Dengan kebijakan ini aktivitas warga akan dibatasi kembali seperti, kerja di rumah, ibadah di rumah, transportasi dibatasi, ganjil genap ditiadakan.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian COVID-19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," papar Anies Rabu (9/9) malam. (Asp)

#PSBB #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Bagikan