Anggota MPR, DPR, DPD Periode 2019-2024 Dilantik Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Oktober 2019
Anggota MPR, DPR, DPD Periode 2019-2024 Dilantik Hari Ini

Gedung DPR RI. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelantikan anggota MPR, DPR, dan DPD periode 2019-2024 akan diselenggarakan di Gedung Nusantara I pada Selasa (1/10). Proses pelantikan akan dimulai mulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan jadwal, cara pertama adalah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPR RI yang dipimpin pimpinan sementara yang merupakan anggota DPR tertua dan termuda yaitu Abdul Wahab Dalimunthe dari Partai Demokrat dan Hillary Brigitta Lasut dari Partai Nasdem.

Baca Juga

Melihat Calon dan Penetapan Ketua DPR Menurut UU MD3

Lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan anggota DPD RI yang dipimpin pimpinan sementara yang merupakan anggota DPD RI tertua dan termuda yaitu Sabam Sirait, mewakili DKI Jakarta dan Jialyka Maharani mewakili Sumatera Selatan.

Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji anggota MPR RI dipimpin pimpinan sementara. Pengucapan sumpah/janji anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI dipandu Ketua MA yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan hadir dalam proses tersebut. Acara itu juga dihadiri Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU serta Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr. M. Hatta Ali, SH, MH.

Baca Juga

Anggota DPR dan DPRD Harusnya Dibatasi Hanya Dua Periode

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan secara teknis keseluruhan sudah siap dengan berbagai skenario penanganan.

“Kami berharap acara ini dapat berjalan lancar dan menjadi pembuka dari segala hal baik bagi para Anggota baru ini periode 2019-2024. Geladi juga lancar ya dan intinya para Anggota tidak mengalami kesulitan di hari pertamanya maka kita bersama seluruh pihak dari kesekjenan MPR dan DPD berkomitmen melayani para dewan baru tersebut,” katanya kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Gedung MPR/DPR

Sementara, terkait masalah pengamanan, Indra menjelaskan, secara keseluruhan pihak aparat telah menyatakan kesanggupannya untuk berpartisipasi menjaga area Kompleks Parlemen, sebab dalam hajatan besar ini telah banyak undangan disebar termasuk keluarga Anggota terpilih juga tamu-tamu penting Negara Republik Indonesia.

“Jadi, memang kita perlu cermat dalam pengamanan Pelantikan Anggota MPR, DPR, dan DPD RI ini. Mengingat, dalam hajatan 5 tahunan ini pasti dihadiri keluarga Anggota terpilih. Selain itu juga pasti pimpinan tertinggi negara akan hadir, baik para Duta Besar negara sahabat maupun jajaran kabinet,” jelasnya.

Baca Juga

PSI Minta Anggota DPR Baru Bongkar, Kaji dan Sahkan RKUHP

Selain itu, menurutnya secara umum TNI, Polri, dan seluruh instansi yang yang berkaitan dengan pengamanan sudah siap mengantisipasi.

“Seluruh instansi yang terlibat dalam pengamanan nantinya masing-masing akan saling berkoordinasi untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut, jika masih ada hal-hal yang dirasakan perlu untuk dibahas secara bersama,” jelas Indra. (Knu)

#MPR RI #DPR RI #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan