Anggota DPR dan DPRD Harusnya Dibatasi Hanya Dua Periode


Gedung MPR/DPR
MerahPutih.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan mengusulkan pembatasan kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD hanya 2 periode.
"DPR dan DPRD banyak yang kinerjanya buruk karena terus diisi oleh orang-orang buruk yang sama. Ada baiknya kesempatan seseorang menjadi anggota DPRD dan DPRD hanya untuk 2 periode saja," kata Tigor di Jakarta, Rabu (24/4).

Pembatasan ini bertujuan agar memberi peluang pergantian dari anggota DPR dan DPRD yang tidak bermutu kepada anggota legislatif lebih berkualitas.
"Wong presiden dan wakil presiden saja dibatasi kesempatannya hanya untuk 2 periode saja. Mengapa anggota DPR dan DPRD tidak dibatasi 2 periode juga?," tuturnya
Karena, menurut dia, pengalaman menunjukkan pembatasan kesempatan menjadi presiden dan wakil presiden hanya 2 periode memberi rakyat memilih orang yang lebih baik menjadi pemimpinnya.
Kata dia lagi, saat ini anggota DPR dan DPRD dikuasai oleh orang yang sama dan sangat tidak bermutu.
"Mereka yang menguasai keanggotaan DPR dan DPRD ada yang sudah sampai 5 periode dan tidak ada karyanya untuk rakyat. Orang-orang seperti ini hanya makan gaji buta dari uang rakyat," tutur dia.

Dengan begitu, ia mendorong kepada pihak yang pembuat regulasi pembatasan kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD hanya 2 periode agar kinerja lembaga dewan parlemen itu menjadi lebih baik untuk kepentingan rakyat.
"Pembatasan ini juga akan mendorong partai politik melakukan kaderisasi dan rekruitmen politik secara baik dan sehat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
