Anggota DPR dan DPRD Harusnya Dibatasi Hanya Dua Periode
Gedung MPR/DPR
MerahPutih.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan mengusulkan pembatasan kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD hanya 2 periode.
"DPR dan DPRD banyak yang kinerjanya buruk karena terus diisi oleh orang-orang buruk yang sama. Ada baiknya kesempatan seseorang menjadi anggota DPRD dan DPRD hanya untuk 2 periode saja," kata Tigor di Jakarta, Rabu (24/4).
Pembatasan ini bertujuan agar memberi peluang pergantian dari anggota DPR dan DPRD yang tidak bermutu kepada anggota legislatif lebih berkualitas.
"Wong presiden dan wakil presiden saja dibatasi kesempatannya hanya untuk 2 periode saja. Mengapa anggota DPR dan DPRD tidak dibatasi 2 periode juga?," tuturnya
Karena, menurut dia, pengalaman menunjukkan pembatasan kesempatan menjadi presiden dan wakil presiden hanya 2 periode memberi rakyat memilih orang yang lebih baik menjadi pemimpinnya.
Kata dia lagi, saat ini anggota DPR dan DPRD dikuasai oleh orang yang sama dan sangat tidak bermutu.
"Mereka yang menguasai keanggotaan DPR dan DPRD ada yang sudah sampai 5 periode dan tidak ada karyanya untuk rakyat. Orang-orang seperti ini hanya makan gaji buta dari uang rakyat," tutur dia.
Dengan begitu, ia mendorong kepada pihak yang pembuat regulasi pembatasan kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD hanya 2 periode agar kinerja lembaga dewan parlemen itu menjadi lebih baik untuk kepentingan rakyat.
"Pembatasan ini juga akan mendorong partai politik melakukan kaderisasi dan rekruitmen politik secara baik dan sehat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor