Anggota DPRD DKI Ungkap Temuan Baru Kasus Dugaan PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol


Anggota komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka di kantor DPRD DKI, Selasa (9/5/2023). ANTARA/ Walda
MerahPutih.com - Kabar petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dipaksa meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) oleh salah satu kepala seksi (Kasie) mulai menemui titik terang.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka menyebut kasus PPSU tersebut bukan pemaksaan dan pemerasan. Hal tersebut diketahui Andyka ketika dirinya menggali beberapa PPSU yang mengetahui pasti kasus itu.
Baca Juga
"Itu bukan ada pemerasan, bukan ada pemaksaan. Ini hasil komunikasi yang coba saya tanyakan ke sejumlah PPSU di sana. Tetapi ini berdasarkan sukarela, di mana namanya bisa digunakan untuk pinjam uang di koperasi," ujar Andyka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7).
Setelah dana dari koperasi cair, lanjut Andyka, uang tersebut digunakan oleh sang Kasie. Namun, setiap bulan Kasie selalu membayar rutin kepada PPSU untuk disetorkan kembali ke koperasi.
"Pada proses pembayaran tiap bulan, ASN yang bersangkutan itu membayar ke PPSU tersebut tetapi oleh PPSU (yang viralin) itu tidak dibayarkan ke koperasi sehingga munculah masalah dengan ada dalih pemerasan," tuturnya.
Baca Juga
Heru Buka Posko Pengaduan, PDIP: Mengukuhkan Marwah Balai Kota Sebagai Istana Rakyat
"Saya rasa itu ranah personal ya. Kalau dikatakan itu sebagai pemaksaan, nah itu ada etiknya. Tapi kalau itu secara personal tidak ada pemaksaan, pinjam uang sama-sama, persoalan muncul ketika tagihan tidak dibayar," lanjutnya.
Kendati demikian, Andyka menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
"Biarkanlah kita serahin ke Inspektorat untuk diselidiki lebih lanjut," ucap Andyka. (Asp).
Baca Juga
Heru Terima Aduan PPSU Dijadikan Sopir hingga Pengurus Rumah Lurah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
