Anggota DPR Tekankan Pentingnya Kedaulatan Informasi dan Data
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Elnino Mohi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Elnino Mohi salah satu tujuan dari RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yakni melindungi semua situs lembaga negara agar tidak mudah diretas.
"Dunia berubah, tadinya kita anggap dunia maya namun ternyata lebih nyata daripada dunia yang sebenarnya. Kalau dalam keadaan seperti itu maka dunia maya dan internet kita harus memiliki kedaulatan informasi dan data," kata Elnino Mohi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7).
Lebih lanjut, Elnino mencontohkan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga Indonesia harus memiliki pertahanan yang kuat.
Menurut dia, situs kementerian/lembaga negara yang lain juga harus dilindungi agar tidak mudah diretas oleh pihak dari luar negeri.
"Kedua, kita harus ada visi untuk menciptakan kedaulatan data, misalnya sekarang ini kita belanja 'bandwith' puluhan triliun rupiah ke luar negeri tiap tahun. Sementara, isi yang kita beli dari luar negeri itu bukanlah hal-hal yang mencerdaskan bagi anak bangsa," ujarnya.
Elnino Mohi menilai dalam hal keamanan siber, Indonesia bisa mencontoh China yang telah memiliki mesin pencarian di internet sendiri sehingga mampu melindungi warga negaranya dari berbagai distorsi informasi luar negeri.
Menurut dia, RUU tersebut ketika disahkan menjadi UU akan menyempurnakan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
BACA JUGA: Ada Dua Pilihan Aturan Wagub DKI Terpilih
Dinilai Kurang Aspiratif, Pemerintah Kaji Ulang UU Ketenagakerjaan
Menurut politisi Gerindra ini sebagaimana dilansir Antara, kalau RUU Keamanan Siber tidak bisa diselesaikan DPR periode 2014-2019, bisa diselesaikan DPR periode 2019-2024.
"Yang jelas bahwa DPR sekarang ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang penting dari keamanan siber kita, pertahanan siber kita, yang harus ditangani UU," katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (4/7) menyetujui RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan