Anggota DPR Tekankan Pentingnya Kedaulatan Informasi dan Data
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Elnino Mohi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Elnino Mohi salah satu tujuan dari RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yakni melindungi semua situs lembaga negara agar tidak mudah diretas.
"Dunia berubah, tadinya kita anggap dunia maya namun ternyata lebih nyata daripada dunia yang sebenarnya. Kalau dalam keadaan seperti itu maka dunia maya dan internet kita harus memiliki kedaulatan informasi dan data," kata Elnino Mohi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7).
Lebih lanjut, Elnino mencontohkan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga Indonesia harus memiliki pertahanan yang kuat.
Menurut dia, situs kementerian/lembaga negara yang lain juga harus dilindungi agar tidak mudah diretas oleh pihak dari luar negeri.
"Kedua, kita harus ada visi untuk menciptakan kedaulatan data, misalnya sekarang ini kita belanja 'bandwith' puluhan triliun rupiah ke luar negeri tiap tahun. Sementara, isi yang kita beli dari luar negeri itu bukanlah hal-hal yang mencerdaskan bagi anak bangsa," ujarnya.
Elnino Mohi menilai dalam hal keamanan siber, Indonesia bisa mencontoh China yang telah memiliki mesin pencarian di internet sendiri sehingga mampu melindungi warga negaranya dari berbagai distorsi informasi luar negeri.
Menurut dia, RUU tersebut ketika disahkan menjadi UU akan menyempurnakan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
BACA JUGA: Ada Dua Pilihan Aturan Wagub DKI Terpilih
Dinilai Kurang Aspiratif, Pemerintah Kaji Ulang UU Ketenagakerjaan
Menurut politisi Gerindra ini sebagaimana dilansir Antara, kalau RUU Keamanan Siber tidak bisa diselesaikan DPR periode 2014-2019, bisa diselesaikan DPR periode 2019-2024.
"Yang jelas bahwa DPR sekarang ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang penting dari keamanan siber kita, pertahanan siber kita, yang harus ditangani UU," katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (4/7) menyetujui RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.(*)
Bagikan
Berita Terkait
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis