Ada Dua Pilihan Aturan Wagub DKI Terpilih
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif mengatakan dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI dimungkinkan gagal menduduki kursi DKI 2 bila dalam rapat paripurna pemilihan di DPRD tak sampai kuorum.
Kuorum yang sudah di tetapkan, yakni 50 persen plus 1 anggota dari jumlah anggota dewan. Artinya, dari 106 jumlah anggota dewan rapat tersebut harus dihadiri oleh 54 anggota.
"Kalau tidak mencapai 50 persen plus 1 dan sudah dikuorum, dua-duanya juga tidak terpilih. Yang kedudukan suara sah itu 50 persen plus 1, atau suara terbanyak. Kemendagri menyerahkan itu kepada pansus untuk menentukan sendiri. Lusa Senin didiskusikan di pansus," kata Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Syarif mengungkapkan, saat ini anggota pansus masih membahas mengenai dua opsi mekanisme pemilihan yang berlangsung dalam paripurna.
Satu ialah calon dimenangkan oleh suara terbanyak, dan opsi kedua adalah calon akan dimenangkan dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara dari jumlah peserta yang hadir.
BACA JUGA: PSI Sebut Pemilihan Wagub DKI Tidak Transparan
Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi
"Hari Senin rapat lagi finalisasi dua opsi itu. Untuk pemilihan menjadi sah, pengambilan keputusan, dari yang kuorum itu, apakah suara terbanyak apa 50 persen plus satu," jelas dia.
Jika pilihan yang ditetapkan calon dimenangkan dengan perolehan suara 50 persen plus satu suara dari peserta yang hadir, artinya kandidat harus memperoleh minimal 28 suara agar dapat terpilih menggantikan Sandiaga Uno di jabatan Wagub DKI.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan