Ada Dua Pilihan Aturan Wagub DKI Terpilih


Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif mengatakan dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI dimungkinkan gagal menduduki kursi DKI 2 bila dalam rapat paripurna pemilihan di DPRD tak sampai kuorum.
Kuorum yang sudah di tetapkan, yakni 50 persen plus 1 anggota dari jumlah anggota dewan. Artinya, dari 106 jumlah anggota dewan rapat tersebut harus dihadiri oleh 54 anggota.
"Kalau tidak mencapai 50 persen plus 1 dan sudah dikuorum, dua-duanya juga tidak terpilih. Yang kedudukan suara sah itu 50 persen plus 1, atau suara terbanyak. Kemendagri menyerahkan itu kepada pansus untuk menentukan sendiri. Lusa Senin didiskusikan di pansus," kata Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).

Syarif mengungkapkan, saat ini anggota pansus masih membahas mengenai dua opsi mekanisme pemilihan yang berlangsung dalam paripurna.
Satu ialah calon dimenangkan oleh suara terbanyak, dan opsi kedua adalah calon akan dimenangkan dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara dari jumlah peserta yang hadir.
BACA JUGA: PSI Sebut Pemilihan Wagub DKI Tidak Transparan
Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi
"Hari Senin rapat lagi finalisasi dua opsi itu. Untuk pemilihan menjadi sah, pengambilan keputusan, dari yang kuorum itu, apakah suara terbanyak apa 50 persen plus satu," jelas dia.
Jika pilihan yang ditetapkan calon dimenangkan dengan perolehan suara 50 persen plus satu suara dari peserta yang hadir, artinya kandidat harus memperoleh minimal 28 suara agar dapat terpilih menggantikan Sandiaga Uno di jabatan Wagub DKI.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
