Anggota DPR Minta Pemerintah Waspada Masuknya Virus Nipah
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Jaka/Man/DPR RI)
MerahPutih.com - Virus Nipah belum terdeteksi di Indonesia, namun anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan agar bersiaga.
“Pasalnya kasus virus Nipah ini sudah terdeteksi di Kerala, India, dan menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kemenkes harus meningkatkan deteksi dan surveilans agar data yang didapatkan akurat," kata Netty, Jumat (27/9).
Diketahui, penyakit virus Nipah ini dapat menyebabkan komplikasi pada otak dan penyakit pernapasan dengan angka kematian 40 persen hingga 70 persen terhadap manusia yang terinfeksi.
Baca Juga:
Parents, Waspadai Infeksi Adenovirus pada Anak
Gejala yang ditimbulkan antara lain demam, sakit kepala, muntah, ruam, kesulitan bernapas, kejang, dan kebingungan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Nipah adalah virus zoonosis yang ditularkan dari hewan yaitu babi dan jenis kelelawar ke manusia, tetapi dapat juga ditularkan melalui makanan yang terkontaminasi atau langsung antar-manusia. Belum ditemukan obat atau vaksin untuk virus ini.
“Indonesia juga memiliki kelelawar buah yang dapat membawa virus Nipah sebagaimana pernah terjadi dan meledak kasusnya di Malaysia dan Singapura,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah mengetatkan pengawasan di gerbang-gerbang kedatangan internasional.
“Tingkatkan pengawasan terhadap orang-orang di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama bagi mereka yang berasal dari negara terjangkit virus Nipah,” tambah Netty.
Baca Juga:
Ilmuan Temukan Virus di Palung Mariana
Terakhir, legislator dari Dapil Cirebon-Indramayu itu meminta Kemenkes menyiapkan fasilitas kesehatan yang prima untuk mengantisipasi kasus virus nipah.
“Dokter, tenaga kesehatan, obat-obatan dan tempat tidur rumah sakit harus selalu tersedia jika sewaktu-waktu terjadi kasus virus Nipah di Indonesia. Jangan lagi ada cerita fasilitas kita kembali keteteran sebagaimana yang terjadi pada kasus COVID-19,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Luhut Wajibkan Masker untuk Hindari Virus Amoeba
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor