Anggota DPR Minta Pemerintah Waspada Masuknya Virus Nipah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anggota DPR Minta Pemerintah Waspada Masuknya Virus Nipah

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Jaka/Man/DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Virus Nipah belum terdeteksi di Indonesia, namun anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan agar bersiaga.

“Pasalnya kasus virus Nipah ini sudah terdeteksi di Kerala, India, dan menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kemenkes harus meningkatkan deteksi dan surveilans agar data yang didapatkan akurat," kata Netty, Jumat (27/9).

Diketahui, penyakit virus Nipah ini dapat menyebabkan komplikasi pada otak dan penyakit pernapasan dengan angka kematian 40 persen hingga 70 persen terhadap manusia yang terinfeksi.

Baca Juga:

Parents, Waspadai Infeksi Adenovirus pada Anak

Gejala yang ditimbulkan antara lain demam, sakit kepala, muntah, ruam, kesulitan bernapas, kejang, dan kebingungan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Nipah adalah virus zoonosis yang ditularkan dari hewan yaitu babi dan jenis kelelawar ke manusia, tetapi dapat juga ditularkan melalui makanan yang terkontaminasi atau langsung antar-manusia. Belum ditemukan obat atau vaksin untuk virus ini.

“Indonesia juga memiliki kelelawar buah yang dapat membawa virus Nipah sebagaimana pernah terjadi dan meledak kasusnya di Malaysia dan Singapura,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah mengetatkan pengawasan di gerbang-gerbang kedatangan internasional.

“Tingkatkan pengawasan terhadap orang-orang di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama bagi mereka yang berasal dari negara terjangkit virus Nipah,” tambah Netty.

Baca Juga:

Ilmuan Temukan Virus di Palung Mariana

Terakhir, legislator dari Dapil Cirebon-Indramayu itu meminta Kemenkes menyiapkan fasilitas kesehatan yang prima untuk mengantisipasi kasus virus nipah.

“Dokter, tenaga kesehatan, obat-obatan dan tempat tidur rumah sakit harus selalu tersedia jika sewaktu-waktu terjadi kasus virus Nipah di Indonesia. Jangan lagi ada cerita fasilitas kita kembali keteteran sebagaimana yang terjadi pada kasus COVID-19,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Luhut Wajibkan Masker untuk Hindari Virus Amoeba

#Netty Heryawan #DPR RI #Virus
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan