Anggota DPR Ajak Masyarakat Buang Perbedaan di Momen Idul Adha

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 Juni 2023
Anggota DPR Ajak Masyarakat Buang Perbedaan di Momen Idul Adha

Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah dirayakan oleh seluruh umat muslim di dunia. Tak kecuali di Indonesia yang jatuh pada tanggal 28 dan 29 Juni 2023.

Muhammadiyah merayakan Idul Adha pada hari ini, Rabu (28/06). Sedangkan Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) merayakannya pada Kamis (29/6).

Meski berbeda hari, anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran melihat kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu sama-sama memaknai perayaan Idul Adha, yakni pengorbanan Nabi Ismail AS dan ketulusan Nabi Ibrahim AS.

Baca Juga:

Libur Idul Adha, Volume Kendaraan Keluar Jabodetabek Naik 37 Persen

"NU dan Muhammadiyah punya peran penting dalam tonggak sejarah memerdekakan Indonesia. Tokoh-tokoh dari keduanya berjuang membawa Indonesia keluar dari penjajahan, dengan ikhlas dan tulus. Mendirikan Indonesia dengan rahmatan lil 'alamin," kata Agustiar Sabran.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut mengatakan bahwa perbedaan harus dijadikan kelebihan untuk saling melengkapi, bukan bentuk kelemahan.

"Kalau kata Bung Karno, negara ini, Republik Indonesia, bukan milik kelompok mana pun, juga agama, atau kelompok etnis mana pun, atau kelompok dengan adat dan tradisi apa pun, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke."

"Itulah konsep nasionalisme yang didirikan Indonesia. Bukan orang Jawa, bukan orang Sumatera, bukan orang Kalimantan, Sulawesi, Bali atau lainnya, tapi orang Indonesia, yang bersama-sama menjadi fondasi satu kesatuan."

"Bung Karno lahir dari rahim seorang wanita asal Bali, ayahnya asal Tanah Jawa. Tapi beliau menyatukan perbedaan di Konferensi Asia Afrika, dengan satu tekad yakni perjuangan dari bangsa penjajah," tegas Agustiar Sabran.

Baca Juga:

KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha

Untuk itu, Agustiar Sabran mengajak masyarakat Indonesia, khususnya muslim tanah air untuk sama-sama bergandengan tangan, membuang perbedaan. Tak perlu lagi ada perdebatan soal merayakan hari besar umat muslim.

"Sudah saatnya mendukung apa yang sudah dilakukan para tokoh bangsa, terutama dari NU dan Muhammadiyah. Kita sebagai generasi penerus, mari membawa Indonesia mewujudkan Indonesia Emas 2045," tegas politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Tentu saja berpegang teguh dengan Pancasila, dan memaknai Bhinneka Tunggal Ika," tambah Agustiar Sabran. (Pon)

Baca Juga:

Peningkatan Arus Lalu Lintas saat Libur Idul Adha, Kendaraan Mengarah ke 3 Tujuan

#DPR RI #Idul Adha
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - 44 menit lalu
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - 56 menit lalu
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 10 menit lalu
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Bagikan