KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap membuka layanan help desk bagi bakal calon legislatif (caleg) pada cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023
Kadiv Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, para bakal calon anggota DPRD dan DPD masih dapat melakukan konsultasi terkait perbaikan dokumen persyaratan pencalonan.
Waktu pelayanan help desk sama seperti hari biasa, yaitu pada pukul 8.00 hingga 16.00 WIB.
Baca Juga:
KPU DKI: 28 Persen Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat
"Hal ini untuk mengoptimalkan pelayanan KPU DKI Jakarta, karena masa perbaikan dari tanggal 26 Juni - 9 Juli, maka kami tetap membuka help desk meskipun cuti bersama," kata Dody di Jakarta, Rabu (28/6).
KPU DKI Jakarta telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan anggota DPRD Provinsi DKI pada hari Minggu, 25 Juni 2023.
Baca Juga:
KPU DKI Temukan 24 Data Ganda Bacaleg DPRD
Dari hasil verifikasi administrasi, sebanyak 18 orang bakal calon anggota DPD Memenuhi Syarat (MS) dan 7 orang bakal calon anggota DPD Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Sementara dari 1.902 orang bakal calon anggota DPRD, 226 orang MS (11,88 persen) dan 1.676 orang BMS (88,12 persen). Kemudian terdapat 24 orang bakal calon anggota DPRD yang datanya ditemukan ganda. (Asp)
Baca Juga:
KPU Sebut 89,81 Persen Bakal Caleg DPR Belum Penuhi Syarat Administrasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
