Andre Rosiade Minta Penny Lukito Dipecat dari Kepala BPOM

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 November 2022
Andre Rosiade Minta Penny Lukito Dipecat dari Kepala BPOM

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. Foto : Azka/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus gangguan ginjal akut yang telah menewaskan 178 anak mendapat sorotan tajam dari legislator Senayan.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta agar Penny Lukito dipecat dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga

Bareskrim Periksa BPOM soal Izin Edar Obat Sirop

Menurut Legislator Gerindra ini, harus ada yang bertanggung jawab atas kasus gangguan ginjal akut anak dan pejabat terkait tidak boleh saling lempar tanggung jawab.

"BPOM ini salah, kita rekomendasi sama presiden Jokowi, ganti itu Kepala BPOM. Ini sudah 170-an orang meninggal. Nggak ada otaknya Pak, pejabat Republik Indonesia tidak tanggung jawab soal itu," tegas Andre dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11).

Politikus asal Sumatera Barat ini mengaku heran, Penny Lukito justru buang badan dan lempar tanggung jawab ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal kasus gangguan ginjal akut anak.

Baca Juga

BPOM Rilis Daftar Baru 65 Obat Sirop Aman dari EG dan DEG

Padahal, kata Andre, Kemendag melakukan impor bahan-bahan baku untuk obat-obatan setelah mendapatkan rekomendasi atau izin dari Kementerian Kesehatan.

"Terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan, dari awal vaksin, urusan vaksin saja, lama sekali, ini urusannya juga BPOM, ini birokrasi yang luar biasa," imbuhnya.

Karena itu, Andre meminta pimpinan Komisi VI bersurat ke pimpinan DPR agar dilakukan rapat gabungan dengan Komisi IX untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut. Pasalnya, kasus ini telah melibatkan mitra kerja lintas komisi di DPR.

"Ini sudah lempar batu sembunyi tangan. Permasalahan ini harus diurai, saya mengusulkan kita rapat gabungan dengan Kementerian Kesehatan, dengan Komisi IX, dengan Kementerian Perdagangan dan BPOM untuk mengurai ini," tutup Andre.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito menyinggung kewenangan Kemendag terkait impor senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) ke Indonesia.

Keduanya merupakan senyawa pelarut yang umum digunakan dalam industri pangan, kosmetik, tekstil, dan farmasi yang bisa memicu penyakit gagal ginjal akut.

Menurut Penny, pelarut PG dan PEG masuk ke Indonesia tidak melalui SKI (Surat Keterangan Impor) dari BPOM, tetap melalui Kemendag. (Pon)

Baca Juga

BPOM Sebut Produsen Ubah Komposisi Obat dengan Bahan Berbahaya Tanpa Izin

#DPR RI #BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan