Ancam Anak Buahnya, Menteri Yasonna 'Jual' Nama Ketua KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)
Merahputih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengancam akan melaporkan para pegawai 'nakal' di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak.
"Lapas masih ada pungli (pungutan liar) di situ, dari awal saya instruksikan perbaiki. Ini ada Ketua KPK, hati-hati. Kalau perlu diam-diam nanti saya bilang Pak Ketua (KPK), di sana nampaknya sulit, saya sudah ingatkan tidak bisa. Kasih pelajaran itu (Pak Ketua). Jadi hati-hati ya," kata Yasonna di Jakarta, Senin (6/10.
Hal itu disampaikan dalam acara Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kemenkumham.
Baca Juga:
Rapat Perdana, Dewas Samakan Persepsi Amanat UU KPK yang Baru
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Yasonna menekankan kepada para pegawai dan jajarannya untuk mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas.
Adanya integritas yang baik, kata dia, dapat mencegah timbulnya praktik-praktik nakal seperti korupsi maupun pungli, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat menjadi lebih maksimal.
"Integritas, kuncinya integritas. No korupsi itu jangan lips service saja. Harus menjadi sistem nilai, internalisasikan nilai-nilai itu dalam dirimu. Jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem birokrasi kita," kata Yasonna.

Menurut dia, peningkatan integritas di jajaran pegawai Kemenkumham mulai semakin terlihat seiring meningkatnya jumlah satuan kerja yang memperoleh predikat sebagai WBK dan WBBM.
Pada 2019, sebanyak 39 satuan kerja memperoleh predikat WBK, dan empat satuan kerja memperoleh predikat WBBM. Pada 2017, hanya 10 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara
Yasonna mengatakan hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang harus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang, terlebih saat ini satuan kerja yang berpotensi memperoleh predikat WBK semakin banyak.
"Pak Sekjen mengatakan kepada saya dari hasil survei Balitbang ada potensi 267 satker yang potensial kita ajukan WBK. Itu kan potensi. Kalau potensi itu tidak diwujudnyatakan itu mimpi. Maka tantangan kepada seluruh Kakanwil, seluruh KUPT agar betul-betul menunjukkan kehebatanmu," kata Yasonna. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
