Ancam Anak Buahnya, Menteri Yasonna 'Jual' Nama Ketua KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Januari 2020
Ancam Anak Buahnya, Menteri Yasonna 'Jual'  Nama Ketua KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengancam akan melaporkan para pegawai 'nakal' di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak.

"Lapas masih ada pungli (pungutan liar) di situ, dari awal saya instruksikan perbaiki. Ini ada Ketua KPK, hati-hati. Kalau perlu diam-diam nanti saya bilang Pak Ketua (KPK), di sana nampaknya sulit, saya sudah ingatkan tidak bisa. Kasih pelajaran itu (Pak Ketua). Jadi hati-hati ya," kata Yasonna di Jakarta, Senin (6/10.

Hal itu disampaikan dalam acara Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kemenkumham.

Baca Juga:

Rapat Perdana, Dewas Samakan Persepsi Amanat UU KPK yang Baru

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Yasonna menekankan kepada para pegawai dan jajarannya untuk mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas.

Adanya integritas yang baik, kata dia, dapat mencegah timbulnya praktik-praktik nakal seperti korupsi maupun pungli, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat menjadi lebih maksimal.

"Integritas, kuncinya integritas. No korupsi itu jangan lips service saja. Harus menjadi sistem nilai, internalisasikan nilai-nilai itu dalam dirimu. Jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem birokrasi kita," kata Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)
Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)

Menurut dia, peningkatan integritas di jajaran pegawai Kemenkumham mulai semakin terlihat seiring meningkatnya jumlah satuan kerja yang memperoleh predikat sebagai WBK dan WBBM.

Pada 2019, sebanyak 39 satuan kerja memperoleh predikat WBK, dan empat satuan kerja memperoleh predikat WBBM. Pada 2017, hanya 10 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara

Yasonna mengatakan hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang harus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang, terlebih saat ini satuan kerja yang berpotensi memperoleh predikat WBK semakin banyak.

"Pak Sekjen mengatakan kepada saya dari hasil survei Balitbang ada potensi 267 satker yang potensial kita ajukan WBK. Itu kan potensi. Kalau potensi itu tidak diwujudnyatakan itu mimpi. Maka tantangan kepada seluruh Kakanwil, seluruh KUPT agar betul-betul menunjukkan kehebatanmu," kata Yasonna. (*)

#Yasonna Laoly #Menkumham #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan