Anak Buah Juliari Ungkap Legislator PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah 400 Ribu Kuota Bansos

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Juni 2021
Anak Buah Juliari Ungkap Legislator PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah 400 Ribu Kuota Bansos

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6). ANTARA FOT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pejabat pada Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono menyatakan pernah diperintahkan oleh Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial (Mensos) untuk memberikan jatah kuota bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19 kepada anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.

Pengakuan itu disampaikan saat Ihsan Yunus bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 dengan terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6).

Baca Juga

Respons Kubu Juliari soal Pengajuan JC Terdakwa Bansos

Adi menyampaikan hal tersebut saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim menanggapi kesaksian Ihsan Yunus. Adi menyebut kuota bansos untuk Ihsan Yunus yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu sebanyak 400 ribu paket.

"Saudara saksi pak Ihsan Yunus, saya diperintah pak menteri untuk memberikan kuota 400 ribu," kata Adi yang duduk di kursi terdakwa.

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis sempat motong lantaran pengakuan yang disampaikan Adi dinilai terlalu tercepat. "Bagaimana-bagaimana? Pelan-pelan. Saudara diperintahkan oleh..," kata hakim Damis.

"Pak Juliari untuk memberikan kuota sebanyak 400 ribu," sambung Adi.

Bukan tanpa sebab Adi menyampaikan hal tersebut. Pasalnya, Ihsan Yunus dalam kesaksiannya kerap membantah menerima jatah kuota tersebut. Dalam keterangannya, Adi lantas menyeret nama Agustri Yogasmara alias Yogas. Yogas disebut-sebut salah satu operator Ihsan Yunus terkait jatah paket bansos.

"Jadi menurut saya ada ketidakjelasan komunikas antara Yogas dengan saudara saksi, jadi tidak bisa tergambarkan pemberian kuota itu kepada saudara saksi," tutur Adi menambahkan.

Merespon pengakuan Adi, Ihsan Yunus bersikukuh atas keteterangan yang sudah disampaikanya dalam persidangan. Dia bersikukuh tak pernah mendapatkan jatah kouta paket bansos.

"Saya tetap pada keterangan saya," ujar Ihsan Yunus menanggapi

Sebelum itu, Adi dalam persidangan sempat mencecar Ihsan Yunus. Adi mencecar soal jatah kouta Ihsan dan korelasi kouta tersebut dengan PT Andalan Pesik International. Perusahaan tersebut merupakan salah satu vendor pengadaan bansos Covid-19.

"Apakah anda kenal PT Andalan Pesik?," tanya Adi ke Ihsan Yunus.

"Tidak kenal," jawab Ihsan Yunus.

"Apakah saudara pernah mendapatkan laporan dari Yogas bahwa Andalan Pesik adalah kouta milik saudara saksi?," tanya Adi.

"Tidak pernah," jawab Ihsan Yunus.

Sebelumnya, Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik saat bersaksi mengaku pernah diminta fee sebesar 5 persen. Permintaan itu datang dari adik politisi PDIP Ihsan Yunus, Iman Ikram dan Yogas

Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos, Yakni DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp 30 miliar. Dari nilai pengadaan, Rocky mengambil keuntungan 12-13 persen.

"Karena saya dapat tiga tahap, jadi saya diminta berikan 5 persen dari nilai proyek yang didapat jadi nilai satu paket bansos Rp 270 ribu dikurangi pajak sekitar Rp 250 ribu," ucap Rocky saat bersaksi untuk terdakwa Juliari, Rabu (9/5).

"Tapi tidak saya berikan karena tidak berani. Saya sejak awa hanya tahu harus beli tas (goodybag) ke Pak Iman dan Pak Yogas, jadi hanya tas ke mereka dan tidak berhubungan langsung dengan pejabat Kemensos," ditambahkan Rocky.

Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Rocky hanya memberikan Rp 670 juta kepada Iman dan Yogas sebagai kompensasi lantaran tidak membeli "goodybag" dari Iman dan Yogas merek PT Sritex.

"Saya berikan ke Pak Joko dan tim, tidak ada permintaan tapi Pak Joko dan tim saya berikan tiap tahap Rp 50 juta jadi total yang diberikan Rp 150 juta. Saya berikan ke salah satu staf Pak Joko, namanya Pak Yoki di parkiran," ujar Rocky. (Pon)

Baca Juga

Ihsan Yunus Mengaku Tidak Tahu Potongan Fee Paket Bansos untuk Juliari

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - 1 jam, 52 menit lalu
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Bagikan