Anak Buah Juliari Akui Ihsan Yunus Dapat Proyek di Kemensos Senilai Rp 54 Miliar
JPU KPK menghadirkan 4 orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/6) (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos) M Syafii Nasution menyebut Legislator PDIP Ihsan Yunus mendapatkan proyek penanganan COVID19 di Kementerian Sosial senilai Rp 54,43 miliar.
Hal itu disampaikan Syafii saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap pengadaan (Bansos) COVID-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/6).
Baca Juga
Ihwal paket sebesar Rp 54,43 miliar itu mengemuka saat jaksa penuntut umum pada KPK mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Syafii Nasution.
"Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 6 saudara mengatakan 'Selanjutnya saudara Ihsan Yunus mendapatkan total paket sebesar Rp 54.430.150.000 yang terdiri dari paket-paket sebagai berikut sebagaimana dalam tabel nomor 1 nama paket pengadaan bantuan penanganan COVID-19 PT DS Solution', apa keterangan ini betul?" tanya JPU KPK, Ikhsan Fernandi kepada Syafii yang duduk di kursi saksi.
"Betul," jawab Syafii.
Dalam persidangan, jaksa juga membacakan BAP Syafii yang menerangkan paket-paket yang berasal dari kuota milik Ihsan Yunus. Berikut paket-paket yang totalnya Rp 23 miliar tersebut :
1. Paket sembako 5.000 paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp 1 miliar.
2. Paket sembako 10 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp 2 miliar.
3. Paket sembako 45 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp 9 miliar
4. Paket sembako 55 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp 11 miliar
Diakui Syafii, secara teknis paket-paket pekerjaan milik Ihsan kemudian dikerjakan staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan di Kemensos. Staf tersebut yakni Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.
"Seluruh paket diurus Yogas dan Iman Ikram ya? Betul ya?" cecar jaksa.
"Iya," jawab Syafii.
Sebelumnya eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengakui jika Yogas dan Iman Ikram merupakan operator lapangan Legislator PDIP Ihsan Yunus terkait paket pengadaan bansos sembako untuk penanganan COVID-19.
Hal itu diungkapkan Matheus saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Bansos COVID-19 untuk terdakwa bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6).
Matheus tak membantah Ihsan Yunus yang pernah duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VIII mendapatkan jatah kuota bansos sebanyak 400 ribu paket. Ia mengamini keterangannya dalam BAP setelah dikonfirmasi jaksa penuntut umum pada KPK.
"Selanjutnya 400 ribu paket adalah milik saudara Ihsan Yunus anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDIP. Selanjutnya di lapangan saudara Yogas dan Iman Ikram yang bertindak sebagai operator yang melaksanakan pembagian paket perusahaan vendor serta penarikan uang fee dari vendor-vendor perusahaan pelaksanaan kepada saudara Ihsan Yunus?," kata Jaksa kepada Matheus.
"Betul pak," jawab Matheus. (Pon)
Baca Juga
Jaksa Ungkap Kode Suap Anak Buah Juliari: '1 Meter' dan '90 Centimeter'
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid