Amnesty International Indonesia Sebut 143 Negara Sudah Hapuskan Hukuman Mati

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Desember 2019
 Amnesty International Indonesia Sebut 143 Negara Sudah Hapuskan Hukuman Mati

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Amnesty International Indonesia menyebut ratusan negara sudah mulai meninggalkan hukuman mati. Pasalnya, penerapan hukuman jenis itu dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan pengurangan angka kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi wacana hukuman mati bagi para koruptor yang dilontarkan Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Usman mencontohkan berbagai negara di Eropa hingga sebagian Asia yang sudah menghapuskan hukuman mati. Menurutnya total negara yang sudah meninggalkan hukuman mati sebanyak 143.

Tak hanya itu, menurut Usman, 106 negara sudah menghapuskan pidana mati dalam produk hukumnya. Itu berlaku untuk semua jenis tindak pidana, termasuk korupsi.

Usman Hamid dalam diskusi publik terkait hukuman mati untuk koruptor di Jakarta
Usman Hamid dalam sebuah diskusi publik terkait wacana hukuman mati terhadap terpidana korupsi di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

"Kanada itu menghapuskan hukuman mati. Angka kejahatannya turun sampe 48,44 persen. Apakah ada hubungannya? Belum tentu juga. Persoalan kejahatan termasuk korupsi sangat kompleks, faktor sosial-ekonomi," kata Usman dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Karena itu, Usman menilai, hukuman mati bagi pelaku kejahatan termasuk koruptor tidak tepat untuk diterapkan. Pasalnya, berbagai negara sudah mulai meninggalkan hukuman pidana jenis itu lantaran tidak memberikan efek jera.

"Jadi hukuman mati itu tidak menimbulkan kejeraan bagi terpidana korupsi," ujarnya.

Selain itu, Usman memandang penerapan eksekusi mati membutuhkan biaya mahal ketimbang membiarkan terpidana mati itu berada di dalam penjara. Hal tersebut, kata dia, didasarkan pada studi terbaru dari California, Amerika Serikat (AS).

"Hukuman mati itu tidak ada yang manusiawi. Baik itu setrum, suntik, penggal, tembak, semuanya semacam menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa dari orang yang dihukum mati," ungkapnya.

Lebih lanjut Usman menyatakan penerapan hukuman mati justru akan menghilangkan legitimasi moral pemerintah dalam membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati di negara lain.

Menurut Usman, dalam konteks Indonesia, korupsi yang melibatkan pemimpin politik atau pejabat pemerintah, hanyalah cermin kegagalan sistem penyelenggraan negara. Dia pun menegaskan, hukuman mati tidak sesederhana yang diucapkan Presiden Jokowi kepada siswa SMKN 57 Jakarta.

"Jadi hukuman mati tidak sesederhana yang disampaikan Presiden ke anak SMA tersebut," pungkas eks Koordinator Kontras ini.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi bisa saja diterapkan. Namun, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, hal tersebut harus menjadi kehendak masyarakat.

Jokowi menyebut hukuman mati bagi koruptor dapat dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Tipikor, melalui revisi.

Baca Juga:

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor itu dimasukkan (hukuman mati). Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak anggota dewan) yang ada di legislatif (DPR)," kata Jokowi di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12).

Kemudian, saat disinggung apakah akan ada inisiatif pemerintah untuk merivisi UU Tipikor agar hukuman mati masuk dalam salah satu pasal, Jokowi lagi-lagi menyebut tergantung dari kehendak masyarakat.

"Ya bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," ucap Jokowi.(Pon)

Baca Juga:

#Amnesty Internasional #Hukuman Mati #Koruptor #Usman Hamid
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Theory of Nothing Lepas Single Perdana “Pahlawan”, Liriknya Ditulis Aktivis HAM Usman Hamid
“Pahlawan adalah karya yang mempertanyakan kembali makna kepahlawanan, perjuangan, dan penghianatan dalam narasi sejarah suatu bangsa,” kata Usman Hamid
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
Theory of Nothing Lepas Single Perdana “Pahlawan”, Liriknya Ditulis Aktivis HAM Usman Hamid
Indonesia
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Amnesty International Indonesia menilai upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Indonesia
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
“Rakyat berhak tahu apa fakta sebenarnya di balik kerusuhan akhir Agustus lalu."
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Indonesia
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Prabowo mengaku kaget setelah resmi menjabat sebagai Presiden lantaran menemukan parahnya tingkat korupsi di berbagai sektor.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Indonesia
Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan segera membentuk Komisi Reformasi Polri. Usman Hamid pun mengatakan, bahwa konsep dan tujuannya belum jelas.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Bagikan