Ali Safa'at Ungkap Alasan Pilih Jadi Komisioner KPU Ketimbang Rektor-Dirjen
Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mencecar calon anggota KPU RI Muchammad Ali Safa'at, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
Rifqi menyoroti pencalonan Ali Safa'at sebagai calon Komisioner KPU periode 2022-2027. Menurut Rifqi, dirinya telah mengenal Ali Safa'at sejak 15 tahun lalu saat masih menjadi akademisi.
Terlebih, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga tahu bahwa Ali Safa'at merupakan mantan staf Mahkamah Konstitusi (MK) di era Refly Harun.
Baca Juga:
Afifuddin Janji Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu
Rifqi juga menyebut bahwa Ali Safa'at yang bergelar doktor serta dekan Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya Malang ini berpeluang menjadi rektor atau direktur jenderal (dirjen) di kementerian.
"Ada pertanyaan, sudah doktor, dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU RI? Padahal kalau sabar jadi guru besar, bisa jadi rektor, dan karena PNS statusnya bisa jadi dirjen. Motivasinya apa Pak Ali?" tanya Rifqi.
Rifqi juga mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tak ingin menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at. Namun, ia mendapat desakan dari kalangan kampus agar menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at.
"Saya sebenarnya menghindari pertanyaan ini, tapi ini pertanyaan di kalangan kampus. Dan itu penting untuk dijawab untuk menguji ketulusan datang ke Komisi II DPR ini," kata Rifqi.
Baca Juga:
Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Dalam kesempatan itu, Ali Safa'at pun menjelaskan alasannya ingin masuk sebagai komisioner KPU. Menurutnya, sebagai seorang akademisi, muara dari sebuah ilmu adalah bermanfaat bagi banyak orang.
Sehingga, Ali melanjutkan, untuk mengukur apakah ilmu bermanfaat atau tidak itu adalah ujung dari seorang ilmuwan.
"Dan saya melihat menjadi komisioner KPU itu menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
PKS: Harus Ada Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat