Alasan Vaksin Meningitis Penting bagi Jemaah Haji dan Umroh
Vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi yang ingin naik haji atau melaksanakan umrah. (Foto: Pexels/Rfstudio)
VAKSIN meningitis mengalami kelangkaan saat ini. Demikian pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik baru-baru ini
Meski hanya terjadi di sejumlah daerah, keterbatasan vaksin ini cukup membuat banyak orang merasa khawatir. Sebab, vaksin meningitis menjadi syarat wajib bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan umroh atau haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Mengacu pada Alodokter, vaksin meningitis bertujuan untuk mencegah munculnya penyakit meningitis, sebuah peradangan pada selaput otak dan saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri atau virus.
Baca juga:
Vaksin Meningitis Langka, Kemenkes Diduga Lalai Tambah Stok Selama Pandemi COVID
Vaksin ini mengandung antigen yang dapat memicu pembentukan antibodi dan melawan meningitis. Vaksin ini terdiri dari dua jenis : MenACYW dan MenB. Keduanya dianggap mampu melindungi penerima vaksin dari bakteri Neisseria meningitidis. Bahkan, vaksin ini juga bisa menurunkan risiko terkena meningitis sampai tiga tahun setelah vaksin.
Vaksin ini diberikan pada sekelompok orang yang dianggap rentan seperti jemaah haji dan umrah. Sebab, di Arab Saudi banyak orang dari berbagai belahan dunia berkumpul dan melaksanakan ibadah bersama.
Situasi tersebut meningkatkan risiko seseorang terjangkit meningitis karena berinteraksi dengan banyak orang sekaligus. Selain itu, perubahan iklim antara Arab Saudi dan Indonesia juga bisa membuat imun tubuh menurun dan rentan terserang penyakit. Bahkan vaksin meningitis juga menjadi salah satu syarat wajib dalam pembuatan visa.
Baca juga:
Kelangkaan Vaksin Meningitis Molor sampai Oktober, DPR Tagih Garansi Kemenkes
Pemberian vaksin meningitis baru bisa diberikan kepada anak-anak yang berusia minimal 11 hingga 12 tahun dengan jenis MenACYW. Meski tak ada regulasi khusus yang mengatur batas usia, mayoritas jemaah yang berangkat haji dan umrah berusia remaja hingga lansia.
Terkait dengan kelangkaan vaksin ini, pemerintah Indonesia meminta masyarakat untuk tidak merasa khawatir. Sebab, vaksin meningitis yang tersedia melimpah di suatu daerah, akan dialokasikan ke daerah-daerah lain yang lebih membutuhkan.
Jemaah tetap bisa berangkat haji atau umrah sesuai jadwal. Kelangkaan vaksin ini diperkirakan hanya akan berlangsung sampai Oktober saja. Umat Muslim yang telah mendapat vaksin meningitis nantinya akan memperoleh sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah selesai divaksin. (mcl)
Baca juga:
Selain Glenn Fredly, 5 Pesohor Dalam Negeri Ini Pernah Meningitis
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet