Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses peralihan penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama bakal berjalan pasca pengesahan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Selasa (26/8).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, meminta agar proses transisi tidak mengganggu layanan kepada jamaah.

“Kementerian Haji dan Umrah adalah tonggak baru penyelenggaraan ibadah haji yang diharapkan semakin baik. Negara hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah. Karena itu, transisi kelembagaan ini jangan sampai mengganggu layanan jamaah,” ujar Kiai Maman, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (28/8).

Menurutnya, proses transisi mencakup pengalihan tugas dan fungsi, pegawai, pendanaan, perlengkapan, hingga dokumen dari Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji (BP Haji) ke Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga:

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antar lembaga agar pengalihan berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan.

Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbesar. Kiai Maman menekankan, pelayanan terhadap jamaah harus tetap menjadi prioritas, baik pada musim haji maupun keberangkatan umrah yang berlangsung hampir setiap hari.

“Transisi ini jangan sampai mengganggu kenyamanan jamaah, terutama dalam pengelolaan sistem informasi dan data umrah. Hambatan sekecil apa pun bisa menimbulkan keresahan. Maka harus dipastikan semua berjalan baik,” tegasnya.

Selain itu, Kiai Maman mendorong Kementerian Haji dan Umrah segera melakukan sosialisasi luas kepada para pemangku kepentingan, termasuk biro perjalanan dan masyarakat.

Baca juga:

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Sosialisasi ini penting agar jamaah merasa tenang dan yakin tidak akan terdampak oleh proses transisi.

“Jangan sampai ada jamaah yang tertunda keberangkatannya hanya karena masalah administratif. Kami minta koordinasi dan sosialisasi dilakukan secara intensif agar tidak ada kendala,” pungkasnya. (Pon)

#Info Haji Dan Umrah #Jemaah Haji #Kuota Haji #Kementerian Agama #Revisi UU Haji Dan Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Indonesia
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan