Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah


Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Proses peralihan penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama bakal berjalan pasca pengesahan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Selasa (26/8).
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, meminta agar proses transisi tidak mengganggu layanan kepada jamaah.
“Kementerian Haji dan Umrah adalah tonggak baru penyelenggaraan ibadah haji yang diharapkan semakin baik. Negara hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah. Karena itu, transisi kelembagaan ini jangan sampai mengganggu layanan jamaah,” ujar Kiai Maman, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (28/8).
Menurutnya, proses transisi mencakup pengalihan tugas dan fungsi, pegawai, pendanaan, perlengkapan, hingga dokumen dari Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji (BP Haji) ke Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga:
Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antar lembaga agar pengalihan berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan.
Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbesar. Kiai Maman menekankan, pelayanan terhadap jamaah harus tetap menjadi prioritas, baik pada musim haji maupun keberangkatan umrah yang berlangsung hampir setiap hari.
“Transisi ini jangan sampai mengganggu kenyamanan jamaah, terutama dalam pengelolaan sistem informasi dan data umrah. Hambatan sekecil apa pun bisa menimbulkan keresahan. Maka harus dipastikan semua berjalan baik,” tegasnya.
Selain itu, Kiai Maman mendorong Kementerian Haji dan Umrah segera melakukan sosialisasi luas kepada para pemangku kepentingan, termasuk biro perjalanan dan masyarakat.
Baca juga:
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Sosialisasi ini penting agar jamaah merasa tenang dan yakin tidak akan terdampak oleh proses transisi.
“Jangan sampai ada jamaah yang tertunda keberangkatannya hanya karena masalah administratif. Kami minta koordinasi dan sosialisasi dilakukan secara intensif agar tidak ada kendala,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka

KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
