Kelangkaan Vaksin Meningitis Molor sampai Oktober, DPR Tagih Garansi Kemenkes

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 September 2022
Kelangkaan Vaksin Meningitis Molor sampai Oktober, DPR Tagih Garansi Kemenkes

Ilustrasi jemaah sedang menunaikan ibadah umrah di masa pandemi, di Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah. Foto: Haramain

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menagih janji pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggaransi ketersediaan vaksin meningitis pada pekan terakhir September 2022. Pasalnya, vaksin yang menjadi salah satu syarat wajib untuk berangkat haji atau umrah itu kini sedang langka di sejumlah wilayah Indonesia.

"Saya dengar Kemenkes sudah manggaransi, pekan ke-3 dan 4 September kebutuhan (vaksin meningitis) sudah bisa terpenuhi," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal, merespons kelangkaan vaksin meningitis yang diperuntukkan bagi jemaah haji dan umrah di sejumlah daerah Indonesia, kepada awak media, Selasa (13/9).

Baca Juga:

Kemenkes Akui Vaksin Meningitis Langka Sampai Oktober

Ashabul mengakui telah mendapatkan laporan tentang kelangkaan vaksin meningitis di lapangan sejak Agustus lalu. Kelangkaan vaksin meningitis itu diduga lantaran meningkatnya jumlah jemaah pasca meredanya COVID-19.

“Mungkin karena terjadi peningkatan jumlah jamaah umrah pasca mulai meredanya pandemi COVID-19,” imbuh politikus Partai Amanat Nasional atau PAN ini.

Menurut dia, selama penundaan ibadah haji dan umrah berlangsung pemerintah memang tidak atau belum pernah lagi menambah stok vaksin meningitis untuk para jemaah. Untuk itu, dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera berkoordinasi dengan Kemenkes guna mengatasi kelangkaan vaksin meningitis bagi para jemaah haji dan umrah Indonesia.

Baca Juga:

Jangan Biarkan Meningitis Menjangkiti, Bisa Sangat Berbahaya!

“Bagi kami di Komisi VIII, Pemerintah harus memastikan hak jamaah umrah untuk mendapatkan vaksin meningitis terpenuhi. Kami mungkin minta Kemenag berkoordinasi dengan Kemenkes,” tutup Ketua Komisi VIII DPR itu.

Sebelumnya, Kemenkes mengakui saat ini stok vaksin meningitis yang menjadi syarat mutlak bagi semua calon jamaah haji dan umrah memasuki kawasan Kerajaan Arab Saudi itu mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah Indonesia.

Vaksin meningitis. Foto: ANTARA

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, alasan terjadi kelangkaan ketersediaan vaksin meningitis disebabkan karena harus menunggu obat meningitis yang halal.

"Kita ada kendala dengan produksi, karena kita menunggu meningitis yang halal," ujar Nadia saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (13/9).

Nadia menambahkan kelangkaan ini kemungkinan berlangsung hingga awal Oktober mendatang menunggu datang stok vaksin baru. "Ini mungkin ke 3 atau 4 Oktober sudah akan ada supply dari pabriknya," tutup pejabat Kemenkes itu. (Pon)

Baca Juga:

Kendala Produksi Jadi Alasan Vaksin Meningitis Langka

#Breaking #Virus Meningitis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan