Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah


Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: Dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan sejumlah catatan penting hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2025.
Evaluasi ini sekaligus menjadi dasar perbaikan untuk penyelenggaraan haji pada 2026.
Menurut Gus Irfan, salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan adalah sinkronisasi data antara Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi.
"Koordinasi dengan pihak-pihak syarikah, seperti data dari kami sebelum berangkat dengan data yang diterima syarikat beda, sehingga itu menyulitkan di sananya. Sehingga banyak-banyak yang terpisah-pisah itu yang jadi salah itu karena tidak sinkronnya data kita dengan mereka," kata Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).
Baca juga:
Sosok yang disebut-sebut kandidat Menteri Haji ini juga menyoroti tingginya kasus kematian jemaah asal Indonesia tahun ini.
Ia menilai, persoalan kesehatan jemaah harus menjadi prioritas utama dan bakal diatur lebih tegas dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (revisi UU Haji) yang baru disahkan.
"Kita ingin SOP kesehatan kita benar-benar kita terapkan. Kemarin kita sudah punya, tapi tidak maksimal karena ada beberapa hal yang agak mengganggu, sehingga tahun ini kita akan mengupayakan walaupun risikonya kami menjadi orang yang tidak populer," tegasnya.
Selain itu, persoalan fasilitas dan koordinasi di Arafah serta Mina juga masuk dalam catatan evaluasi. Gus Irfan menyoroti kapasitas tenda yang tidak sesuai dengan jumlah jamaah, keterbatasan kendaraan, hingga pengaturan keberangkatan dari hotel menuju Arafah yang sempat menimbulkan kekhawatiran.
Baca juga:
“Soal Arafah dan Mina ada enam poin catatan. Walaupun seluruh jamaah akhirnya masuk Arafah tepat waktu, ada yang baru tiba menjelang zuhur. Itu membuat kami berdebar-debar karena waktunya sangat mepet,” tambahnya.
Terkait persiapan 2026, Gus Irfan menyatakan pihaknya akan memulai lebih dini, termasuk dalam pembayaran paket masyair, tenda, dan layanan Arafah-Mina.
Melihat waktu persiapan lebih panjang, ia optimistis penyelenggaraan haji tahun depan akan lebih baik.
“Persiapan lebih awal sangat krusial. Tahun ini kami sudah mulai lebih cepat agar pelaksanaan lebih sempurna dibanding tahun kemarin yang banyak mepet waktunya,” ujarnya.
Baca juga:
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Sementara itu, mengenai masa tunggu haji yang bisa mencapai 40 tahun, Gus Irfan menyebut hingga kini belum ada penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Kuota resmi yang digunakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 221 ribu jamaah.
“Memang masa tunggu sangat panjang karena kuota terbatas. Sampai sekarang belum ada penambahan kuota dari Saudi. Kita masih komunikasi, tapi jawabannya masih standar yang sama,” jelasnya.
Gus Irfan juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan DPR dan pemerintah daerah terkait pembagian kuota haji. Sesuai Undang-Undang, kuota per daerah nantinya akan diatur melalui peraturan menteri agar lebih adil.
“Kami tentu akan mendengarkan aspirasi DPR dan daerah dalam penyusunan aturan pembagian kuota. Prinsipnya harus adil dan transparan,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan

DPR Sahkan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019, BP Haji kini Jadi Kementerian
