RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
Merahputih.com - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa usulan untuk meningkatkan status Badan Penyelenggara Haji dan Umrah menjadi kementerian telah disetujui, menyusul selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah.
Keputusan ini diambil bersama Komisi VIII DPR dan seluruh fraksi partai politik, yang sepakat bahwa perubahan ini sangat penting untuk kelancaran penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.
"Karena sekarang sudah memasuki tahapan penyelenggara ibadah haji untuk tahun depan, di bulan Agustus ini," kata Supratman, Senin (25/8).
Baca juga:
Supratman menambahkan bahwa semua pihak di pemerintahan juga setuju dan akan segera mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membentuk Kementerian Ibadah Haji dan Umrah.
Saat ini, prosesnya sedang berada di Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sementara Kementerian Hukum dan HAM bertugas untuk menyelaraskan regulasi.
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar. Rincian teknis terkait operasional akan dijelaskan lebih lanjut oleh kementerian yang baru dibentuk.
Baca juga:
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Keputusan final terkait RUU ini akan ditentukan pada rapat paripurna berikutnya. Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan perwakilan pemerintah telah menyepakati bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan dibawa ke rapat paripurna. Persetujuan ini menandai selesainya pembahasan di tingkat komisi dan didukung oleh seluruh fraksi partai politik.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh