Alasan NasDem dan Gerindra Tolak Wacana Jalan Berbayar di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Januari 2023
Alasan NasDem dan Gerindra Tolak Wacana Jalan Berbayar di Jakarta

Suasana rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta soal rencana penerapan ERP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai NasDem dan Gerindra DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di wilayah Ibu Kota.

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Hasan Basri menilai tidak sepantasnya warga harus membayar untuk melintasi jalan yang dibangun dari pajak masyarakat.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Sebut Raperda ERP Masuk Program Prioritas

"Saya menolak ERP. Kalau jalan tol dibangun oleh swasta, wajar itu bayar. Tapi jalan ini kan dibayar pakai pajak masyarakat, masa kita harus bayar," paparnya di gedung DPRD DKI, Senin (16/1).

Hasan Basri menilai, penerapan ERP ini hanya akan memindahkan lokasi kemacetan di Jakarta. Maka dari itu, ia meminta Pemprov DKI melalui Dishub DKI meninjau ulang sistem jalan berbayar.

"Itu kan sama saja memindahkan kemacetan ke tempat yang lain. Coba kita diskusi dulu agar masyarakat yang bayar pajak tidak merasa dirugikan," kata dia.

Hal yang sama juga diutarakan anggota Fraksi Gerindra Adi Kurnia Setiadi. Ia dengan tegas menolak wacana pemberlakuan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP di 25 ruas jalan Jakarta.

"Pastinya saya pribadi menolak, jelas-jelas menolak," ucap Adi.

Baca Juga

ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis

Menurutnya, dengan total APBD DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp 83,7 triliun tak seharusnya masyarakat diminta untuk membayar untuk melintasi jalan. Mestinya, kata dia, program-program yang pungutan biaya digratiskan atau diberi subsidi, sehingga tidak memberatkan warga.

"Dengan APBD mau 100 triliun, itu kan duit rakyat. Seharusnya yang tadinya berbayar digratiskan, bukan yang tadinya tidak berbayar malah suruh berbayar. Itulah aturan atau negara hadir," bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP. Hal tersebut sebagaiman termaktub dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Sejauh ini ini belum ditentukan berapa besaran tarif jalan ERP. Namun, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli beberapa waktu lalu mengutarakan tarif tersebut berkisar Rp 5.000 hingga Rp 19.000.

Kebijakan ERP ini nantinya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dalam draft Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di 25 ruas jalan Jakarta. (Asp)

Baca Juga

Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan