Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Alasan NasDem dan Gerindra Tolak Wacana Jalan Berbayar di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Januari 2023
Alasan NasDem dan Gerindra Tolak Wacana Jalan Berbayar di Jakarta

Suasana rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta soal rencana penerapan ERP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai NasDem dan Gerindra DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di wilayah Ibu Kota.

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Hasan Basri menilai tidak sepantasnya warga harus membayar untuk melintasi jalan yang dibangun dari pajak masyarakat.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Sebut Raperda ERP Masuk Program Prioritas

"Saya menolak ERP. Kalau jalan tol dibangun oleh swasta, wajar itu bayar. Tapi jalan ini kan dibayar pakai pajak masyarakat, masa kita harus bayar," paparnya di gedung DPRD DKI, Senin (16/1).

Hasan Basri menilai, penerapan ERP ini hanya akan memindahkan lokasi kemacetan di Jakarta. Maka dari itu, ia meminta Pemprov DKI melalui Dishub DKI meninjau ulang sistem jalan berbayar.

"Itu kan sama saja memindahkan kemacetan ke tempat yang lain. Coba kita diskusi dulu agar masyarakat yang bayar pajak tidak merasa dirugikan," kata dia.

Hal yang sama juga diutarakan anggota Fraksi Gerindra Adi Kurnia Setiadi. Ia dengan tegas menolak wacana pemberlakuan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP di 25 ruas jalan Jakarta.

"Pastinya saya pribadi menolak, jelas-jelas menolak," ucap Adi.

Baca Juga

ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis

Menurutnya, dengan total APBD DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp 83,7 triliun tak seharusnya masyarakat diminta untuk membayar untuk melintasi jalan. Mestinya, kata dia, program-program yang pungutan biaya digratiskan atau diberi subsidi, sehingga tidak memberatkan warga.

"Dengan APBD mau 100 triliun, itu kan duit rakyat. Seharusnya yang tadinya berbayar digratiskan, bukan yang tadinya tidak berbayar malah suruh berbayar. Itulah aturan atau negara hadir," bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP. Hal tersebut sebagaiman termaktub dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Sejauh ini ini belum ditentukan berapa besaran tarif jalan ERP. Namun, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli beberapa waktu lalu mengutarakan tarif tersebut berkisar Rp 5.000 hingga Rp 19.000.

Kebijakan ERP ini nantinya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dalam draft Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di 25 ruas jalan Jakarta. (Asp)

Baca Juga

Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Bagikan