Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP


Jalan Berbayar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih melakukan pembahasan soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing/ERP bersama pemerintah pusat. Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menggali pendapat para ahli soal ERP.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, koordinasi terkait jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) terus dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis
"Koordinasi sudah, kami selalu koordinasi. Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," kata Fadil di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu.
Fadil mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perihal rencana pemberlakuan ERP tersebut.
"Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPRD, sekarang kan belum. Baru wacana kan," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan kebijakan ERP merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.
Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas. (Pon)
Baca Juga:
Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
