Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP


Jalan Berbayar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih melakukan pembahasan soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing/ERP bersama pemerintah pusat. Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menggali pendapat para ahli soal ERP.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, koordinasi terkait jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) terus dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis
"Koordinasi sudah, kami selalu koordinasi. Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," kata Fadil di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu.
Fadil mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perihal rencana pemberlakuan ERP tersebut.
"Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPRD, sekarang kan belum. Baru wacana kan," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan kebijakan ERP merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.
Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas. (Pon)
Baca Juga:
Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
