Headline

Alasan Kemanusiaan Ketua DPRD DKI Pindahkan Pencari Suaka ke Eks Kodim Kalideres

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Juli 2019
  Alasan Kemanusiaan Ketua DPRD DKI Pindahkan Pencari Suaka ke Eks Kodim Kalideres

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan alasan DPRD dan Pemprov DKI melakukan pemindahan ratusan imigran pencari suaka yang tidur di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat ke lahan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.

Kata dia, karena alasan kemanusiaan DPRD dan Pemprov DKI memutuskan untuk menggiring mereka hari ini ke Kalideres.

"Karena kalau ada apa-pa kan ini bukan urusan Pemda, tapi karena ini berketepatan dengan unsur kemanusian, makanya Pemda terpanggil. Makanya hari ini kita mau membantu mereka kita pindahkan," kata Prasetyo di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Politikus PDIP itu menuturkan pihaknya melakukan pemindahan ratusan pencari suaka itu ke Kalideres lantaran jumlahnya terus bertambah di trotoar Kebon Sirih.

Para imigran pencari suaka yang biasa tidur di Kebon Sirih
Ratusan imigran pencari suaka yang tidur di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat pindah ke lahan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.(MP/Asropih)

"Memindahkan ornag-orang ini tadinya kan mau di Islamic Center karena jumlahnya makin banyak makanya kita pindahkan di daerah Jakarta Barat, Kalideres. Karena kalau ada apa apa kan ini bukan urusan pemda, tapi karena ini berketepatan dengan unsur kemanusian makanya pemda terpanggil. Makanya hari ini kita mau membantu mereka kita pindahkan," jelas Prasetyo.

Prasetyo juga menargetkan bahwa pemindahan pencari suaka yang berasal dari negara Afghanistan, Pakistan, Somalia, Sudan, dan Palestina itu harus selesai pada hari ini. Nantinya, kata dia, setelah steril trotoar Kebon Sirih itu bakal dijaga ketat oleh petugas Satpol PP DKI.

"Hari ini kita harus bersihkan," cetusnya.

BACA JUGA: BNPB Jamin Kedua Anak Sutopo Dapat Beasisawa Sampai Lulus Kuliah

KPK Belum Terima Salinan Putusan Kasasi Syafruddin dari MA

Lebih lanjut, Prasetyo mengaku pihaknya tak bisa membantu terkait tuntutan mereka ke United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) yang meminta untuk dipindahkan ke negara lain. Sebab, sebagai pihaknya hanya bertanggung jawab ke masalah kemanusiaan.

"Masalah mereka meminta suaka politik ke UNHCR itu urusan mereka dengan UNHCR, tapi tidak boleh ada istilahanya tidur dipelataran karena ini daerah ring satu. Istilahnya perkantoran pemerintahan," tutup dia.(Asp)

#Imigran Gelap #Prasetyo Edi Marsudi #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan