Alasan Keamanan, Massa Tidak Bisa Demo Depan Kedubes Prancis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 02 November 2020
Alasan Keamanan, Massa Tidak Bisa Demo Depan Kedubes Prancis

Kedubes Prancis. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Perancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11). Massa protes sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.

Menyusul rencana aksi tersebut, polisi menutup Jalan MH Thamrin di depan gedung Kedubes Perancis dan mengalihkan arus lalu lintas dan area Kedubes Perancis sengaja disterilkan agar massa tak bisa mendekat.

"Kami di (gedung) Kedubes Perancis di area kedutaan tidak bisa mendekat, karena memang itu area yang kami sterilkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi, Senin (2/11).

Baca Juga:

Kedubes Prancis Bakal Dikepung Massa, Jalan Kawasan Istana hingga Thamrin Ditutup

Heru memastikan, massa yang akan berunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya tak jauh dari area yang telah disterilkan.

"Jadi nanti warga yang akan aksi di sana kami berikan fasilitas dan kami kawal juga," ucap Heru.

Sedikitnya., ada 5.190 personel gabungan TNI-Polri yang akan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa. Berdasarkan, massa pendemo tampak tidak bisa mendekat ke Gedung Kedutaan Besar Prancis lantaran tertahan kawat berduri dan kendaraan taktis yang telah disiagakan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: MP/Kanugrahan)
Caption

Massa akhirnya menggelar salat zuhur berjamaah di tengah Jalan MH Thamrin. Sementara itu jumlah massa tampak terus bertambah seiring jalannya waktu. Mobil komando dan beberapa ambulans juga tampak sudah terlihat di lokasi.

Presiden Joko Widodo dengan didampingi para pemuka agama tanah air, telah mengecam pernyataan Presiden Prancis. Selain itu, Presiden Prancis telah meluruskan penyataanya.

Baca Juga:

Ribuan Aparat Gabungan Kawal Aksi di Kedubes Prancis dan MK

#Prancis #Pendemo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Dunia
Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar
Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan 473 orang telah ditahan, dengan 80.000 polisi dikerahkan di seluruh negeri, termasuk 6.000 di Paris.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
 Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar
Dunia
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis
Lecornu, 39, termasuk salah satu favorit untuk menggantikan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis
Dunia
Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Pihak berwenang mengecam tindakan ini, menyebutnya penghinaan terhadap umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Selama proses perbaikan, Dishub juga menerapkan pengaturan lalu lintas manual untuk menghindari kemacetan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Bagikan