Ribuan Aparat Gabungan Kawal Aksi di Kedubes Prancis dan MK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 November 2020
Ribuan Aparat Gabungan Kawal Aksi di Kedubes Prancis dan MK

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi bakal menurunkan pengamanan penuh untuk menjaga adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua titik.

Ada 5.190 personel gabungan dengan TNI yang ditempatkan di tiga titik seputar Istana seperti Tugu Tani, Patung Kuda, hingga Medan Merdeka.

Unjuk rasa itu terdiri dari kelompok buruh di kawasan Patung Kuda dan massa PA 212 di Kedubes Prancis.

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Aksi Kecam Presiden Prancis tak Dilakukan Anarkis

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, kelompok buruh bakal mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konsitusi yang dipimpin Andi Gani dan Said Iqbal.

"Kami akan kawal dan pengamanan terhadap mereka," ungkap Heru kepada Merahputih.com di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Heru melanjutkan, Jalan Medan Merdeka Barat bakal ditutup sejak Harmoni sampai Patung Kuda.

"Arus lalu lintas kami sudah alihkan," terang Heru yang memastikan anggota tetap bakal humanis ini.

Khusus di Kedubes Prancis, jalanan kawasan Thamrin juga bakal disekat. Terutama yang mengarah ke Bundaran HI.

"Ke arah Thamrin kami tutup ya," sebut Heru.

Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Stikom El Rahma Bogor melakukan aksi damai mengecam Presiden Prancis Emmanuel Marcon di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj. (ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)
Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Stikom El Rahma Bogor melakukan aksi damai mengecam Presiden Prancis Emmanuel Marcon di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj. (ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)

"Ke arah Kedutaan tak bisa mendekat, karena memang itu area yang kami sterilkan. Yang mau aksi di sana tetap kami fasilitasi," jelas dia.

Nantinya, bagi pengendara yang ingin ke arah Sudirman dari kawasan Monas, bakal dibelokkan di Sarinah melewati kawasan Menteng hingga HI.

Terkait kondisi saat ini, Heru memastikan pengamanan di Kedubes Prancis tergantung dari eskalasi massa.

"Kalau aksi banyak kami turunkan sesuai jumlah massa," ungkap dia.

Polsek Metro Menteng menyiapkan rekayasa lalu lintas saat adanya aksi di depan Kedubes Perancis.

"Ruas jalan yang ditutup selama aksi unjuk rasa berlangsung antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Sunda, Jalan Timor," ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Macron Memohon Jangan Boikot Produk Prancis

Ia menambahkan, selagi masih bisa dilalui, ketiga ruas jalan itu dibiarkan dibuka.

"Penutupan dilakukan apabila situasi pengunjuk rasa sudah cukup banyak, harap pengguna jalan memaklumi," kata Guntur.

Guntur juga mengimbau kepada para peserta aksi agar mematuhi protokol kesehatan. Serta secara tertib menyampaikan aspirasi.

"Massa aksi diharapkan tertib saat menyampaikan pendapatnya," tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Sebut Ucapan Presiden Prancis Bisa Memecah Belah Persatuan Umat Beragama

#Prancis #Polres Jakarta Pusat #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Dunia
Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar
Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan 473 orang telah ditahan, dengan 80.000 polisi dikerahkan di seluruh negeri, termasuk 6.000 di Paris.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
 Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar
Dunia
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis
Lecornu, 39, termasuk salah satu favorit untuk menggantikan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis
Dunia
Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Pihak berwenang mengecam tindakan ini, menyebutnya penghinaan terhadap umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Bagikan