Ribuan Aparat Gabungan Kawal Aksi di Kedubes Prancis dan MK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 November 2020
Ribuan Aparat Gabungan Kawal Aksi di Kedubes Prancis dan MK

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi bakal menurunkan pengamanan penuh untuk menjaga adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua titik.

Ada 5.190 personel gabungan dengan TNI yang ditempatkan di tiga titik seputar Istana seperti Tugu Tani, Patung Kuda, hingga Medan Merdeka.

Unjuk rasa itu terdiri dari kelompok buruh di kawasan Patung Kuda dan massa PA 212 di Kedubes Prancis.

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Aksi Kecam Presiden Prancis tak Dilakukan Anarkis

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, kelompok buruh bakal mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konsitusi yang dipimpin Andi Gani dan Said Iqbal.

"Kami akan kawal dan pengamanan terhadap mereka," ungkap Heru kepada Merahputih.com di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Heru melanjutkan, Jalan Medan Merdeka Barat bakal ditutup sejak Harmoni sampai Patung Kuda.

"Arus lalu lintas kami sudah alihkan," terang Heru yang memastikan anggota tetap bakal humanis ini.

Khusus di Kedubes Prancis, jalanan kawasan Thamrin juga bakal disekat. Terutama yang mengarah ke Bundaran HI.

"Ke arah Thamrin kami tutup ya," sebut Heru.

Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Stikom El Rahma Bogor melakukan aksi damai mengecam Presiden Prancis Emmanuel Marcon di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj. (ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)
Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Stikom El Rahma Bogor melakukan aksi damai mengecam Presiden Prancis Emmanuel Marcon di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj. (ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)

"Ke arah Kedutaan tak bisa mendekat, karena memang itu area yang kami sterilkan. Yang mau aksi di sana tetap kami fasilitasi," jelas dia.

Nantinya, bagi pengendara yang ingin ke arah Sudirman dari kawasan Monas, bakal dibelokkan di Sarinah melewati kawasan Menteng hingga HI.

Terkait kondisi saat ini, Heru memastikan pengamanan di Kedubes Prancis tergantung dari eskalasi massa.

"Kalau aksi banyak kami turunkan sesuai jumlah massa," ungkap dia.

Polsek Metro Menteng menyiapkan rekayasa lalu lintas saat adanya aksi di depan Kedubes Perancis.

"Ruas jalan yang ditutup selama aksi unjuk rasa berlangsung antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Sunda, Jalan Timor," ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Macron Memohon Jangan Boikot Produk Prancis

Ia menambahkan, selagi masih bisa dilalui, ketiga ruas jalan itu dibiarkan dibuka.

"Penutupan dilakukan apabila situasi pengunjuk rasa sudah cukup banyak, harap pengguna jalan memaklumi," kata Guntur.

Guntur juga mengimbau kepada para peserta aksi agar mematuhi protokol kesehatan. Serta secara tertib menyampaikan aspirasi.

"Massa aksi diharapkan tertib saat menyampaikan pendapatnya," tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Sebut Ucapan Presiden Prancis Bisa Memecah Belah Persatuan Umat Beragama

#Prancis #Polres Jakarta Pusat #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Lifestyle
Penuh Kengerian, Siaran Live Terakhir Streamer Prancis Jean Pormanove sebelum Meninggal
Dalam siaran terakhir Pormanove, sebuah penghitung di layar menunjukkan mereka telah mengumpulkan sekitar 36.000 euro (Rp 682 juta) dari siaran yang berlangsung berhari-hari.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Penuh Kengerian, Siaran Live Terakhir Streamer Prancis Jean Pormanove sebelum Meninggal
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Bagikan