Ribuan Aparat Gabungan Kawal Aksi di Kedubes Prancis dan MK
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi bakal menurunkan pengamanan penuh untuk menjaga adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua titik.
Ada 5.190 personel gabungan dengan TNI yang ditempatkan di tiga titik seputar Istana seperti Tugu Tani, Patung Kuda, hingga Medan Merdeka.
Unjuk rasa itu terdiri dari kelompok buruh di kawasan Patung Kuda dan massa PA 212 di Kedubes Prancis.
Baca Juga:
Mahfud MD Minta Aksi Kecam Presiden Prancis tak Dilakukan Anarkis
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, kelompok buruh bakal mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konsitusi yang dipimpin Andi Gani dan Said Iqbal.
"Kami akan kawal dan pengamanan terhadap mereka," ungkap Heru kepada Merahputih.com di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Heru melanjutkan, Jalan Medan Merdeka Barat bakal ditutup sejak Harmoni sampai Patung Kuda.
"Arus lalu lintas kami sudah alihkan," terang Heru yang memastikan anggota tetap bakal humanis ini.
Khusus di Kedubes Prancis, jalanan kawasan Thamrin juga bakal disekat. Terutama yang mengarah ke Bundaran HI.
"Ke arah Thamrin kami tutup ya," sebut Heru.
"Ke arah Kedutaan tak bisa mendekat, karena memang itu area yang kami sterilkan. Yang mau aksi di sana tetap kami fasilitasi," jelas dia.
Nantinya, bagi pengendara yang ingin ke arah Sudirman dari kawasan Monas, bakal dibelokkan di Sarinah melewati kawasan Menteng hingga HI.
Terkait kondisi saat ini, Heru memastikan pengamanan di Kedubes Prancis tergantung dari eskalasi massa.
"Kalau aksi banyak kami turunkan sesuai jumlah massa," ungkap dia.
Polsek Metro Menteng menyiapkan rekayasa lalu lintas saat adanya aksi di depan Kedubes Perancis.
"Ruas jalan yang ditutup selama aksi unjuk rasa berlangsung antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Sunda, Jalan Timor," ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Macron Memohon Jangan Boikot Produk Prancis
Ia menambahkan, selagi masih bisa dilalui, ketiga ruas jalan itu dibiarkan dibuka.
"Penutupan dilakukan apabila situasi pengunjuk rasa sudah cukup banyak, harap pengguna jalan memaklumi," kata Guntur.
Guntur juga mengimbau kepada para peserta aksi agar mematuhi protokol kesehatan. Serta secara tertib menyampaikan aspirasi.
"Massa aksi diharapkan tertib saat menyampaikan pendapatnya," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Sebut Ucapan Presiden Prancis Bisa Memecah Belah Persatuan Umat Beragama
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh