Jokowi Sebut Ucapan Presiden Prancis Bisa Memecah Belah Persatuan Umat Beragama
Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan atas kekerasan dan aksi teror yang terjadi di Prancis dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri dan sejumlah perwakilan organisasi keagamaan.
Perwakilan yang hadir antara lain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja imIndonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) dan Majelis Tinggi Agama Khong Hu Cu Indonesia (Matakin).
Baca Juga
Hendak Aksi di Depan Kedubes Prancis, Sejumlah Orang Dibubarkan Polisi
Selain itu, Jokowi juga mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dinilai menghina umat Islam.
"Yang pertama, Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice, yang telah memakan korban jiwa," ujar Jokowi dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/10) sore.
"Kedua, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," tuturnya.
Menurut Jokowi, pernyataan Macron dapat memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia. Padahal, saat ini dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19.
Jokowi melanjutkan, kebebasan berekspresi yang menciderai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.
"Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Teroris tidak ada hubungannya dengan agama apa pun," kata dia.
Baca Juga
Terakhir, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi