Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Ilustrasi KJP Plus Jakarta. Foto: Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mencabut bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terbukti terlibat dalam aksi kerusuhan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa pencabutan ini tidak akan dilakukan secara sembarangan, melainkan setelah proses hukumnya memiliki kekuatan hukum tetap.

"Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap," ujar Nahdiana, Selasa (2/9).

Baca juga:

Prabowo Nyatakan Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan Anggota DPR

Sebagai tindakan pencegahan, Nahdiana menginstruksikan pihak sekolah untuk memberikan pembekalan dan pendampingan kepada para siswa agar tidak terlibat dalam demonstrasi yang berujung ricuh.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk membimbing anak-anak agar dapat menyampaikan pendapat dengan cara yang konstruktif.

Namun, ia menegaskan bahwa KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana.

Hal ini karena kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik.

"Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab," jelas dia.

Baca juga:

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Untuk menjamin keselamatan dan hak pendidikan siswa, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengambil langkah mitigasi. Salah satunya adalah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jika diperlukan.

Selain itu, Disdik DKI juga meminta sekolah untuk memperkuat komunikasi dengan orang tua murid agar semua pihak dapat mengantisipasi situasi yang berkembang.

#KJP #KJP Plus #Pendemo #Demo Rusuh
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Suasana sempat memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba mendorong baris pertahanan petugas keamanan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
Indonesia
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Indonesia
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Puluhan siswa di Jakarta kehilangan bantuan KJP akibat terlibat tawuran. Disdik DKI menegaskan pencabutan dilakukan bertahap dan siswa tetap mendapat pembinaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Indonesia
KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus Tahap I 2026 kepada 707.477 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Total anggaran bantuan pendidikan mencapai Rp1,6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun
Indonesia
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Indonesia
Kabar Gembira Jelang Idul Fitri, Pemprov DKI Cairkan Bantuan Sosial ke 205.170 Warga
Bagi penerima manfaat baru akan dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Kabar Gembira Jelang Idul Fitri, Pemprov DKI Cairkan Bantuan Sosial ke 205.170 Warga
Bagikan