Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Ilustrasi KJP Plus Jakarta. Foto: Pemprov DKI
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mencabut bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terbukti terlibat dalam aksi kerusuhan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa pencabutan ini tidak akan dilakukan secara sembarangan, melainkan setelah proses hukumnya memiliki kekuatan hukum tetap.
"Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap," ujar Nahdiana, Selasa (2/9).
Baca juga:
Prabowo Nyatakan Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan Anggota DPR
Sebagai tindakan pencegahan, Nahdiana menginstruksikan pihak sekolah untuk memberikan pembekalan dan pendampingan kepada para siswa agar tidak terlibat dalam demonstrasi yang berujung ricuh.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk membimbing anak-anak agar dapat menyampaikan pendapat dengan cara yang konstruktif.
Namun, ia menegaskan bahwa KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana.
Hal ini karena kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik.
"Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab," jelas dia.
Baca juga:
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Untuk menjamin keselamatan dan hak pendidikan siswa, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengambil langkah mitigasi. Salah satunya adalah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jika diperlukan.
Selain itu, Disdik DKI juga meminta sekolah untuk memperkuat komunikasi dengan orang tua murid agar semua pihak dapat mengantisipasi situasi yang berkembang.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'