Akhirnya Polri Ungkap Motif Pelaku Serang Novel Baswedan Pakai Air Keras
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)
MerahPutih.Com - Penyidik Polri akhirnya mengungkapkan motif pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Selain itu, barang bukti baru juga berhasil didapatkan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, bukan hanya temuan menarik yang muncul dari laporan tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tetapi adanya kemajuan yang luar biasa.
Baca Juga: Sosok Penyerang Novel Baswedan Terungkap
Namun, Dedi mengaku belum bisa memaparkan lebih dalam temuan menarik apa yang dimaksud dengan motif dan barang bukti itu. "Saya belum tahu secara detail. Nanti," kata dia kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Dedi memastikan tim pakar tinggal menyampaikan pencapaian upaya pengungkapan yang telah dilakukan dalam kurun waktu enam bulan itu. "Tim gabungan sudah selesai. Nanti langsung diambil alih penyidik," ujarnya.
Temuan menarik ini disebut Dedi sebagai kemajuan dari penanganan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Kini penyidik Polri akan menindaklanjuti temuan-temuan tim gabungan.
"Langsung diambil alih sama tim penyidik. Teknis itu," tutup jenderal polisi bintang satu itu.
Baca Juga: Novel Baswedan Diisukan Berafiliasi ke Gerindra, PKS: Silakan Keluar dari KPK
Sebelumnya (Kamis,20/6) lalu, tim pencari fakta dari kepolisian memeriksa Novel di gedung KPK.
Dalam pemeriksaan itu, tim yang terdiri atas penyidik dan penyelidik Mabes Polri serta beberapa tokoh sipil tersebut menggali keterangan Novel terkait dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyerangan air keras 11 April 2017 lalu,
Novel Baswedan berharap pengungkapan kasusnya dimulai dengan menangkap eksekutor atau pelaku di lapangan.(Knu)
Baca Juga: Gerakan Pemerhati Kepolisian Desak KPK Copot Novel Baswedan, yang Lain Jangan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT