Ada 'Ratu Batu Bara' di Kaltim, Politisi Demokrat: Kenapa Tidak Ditangkap?


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir. Foto : Jaka/Man/DPR
MerahPutih.com - Rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada Kamis (13/1), berlangsung panas.
Dugaan skandal penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilakukan oleh "Ratu Batu Bara" terkuak. Hal itu diungkap oleh anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir.
Baca Juga
Nasir meminta 'Ratu Batu Bara' ini ditangkap. Pasalnya, perempuan bernama Tan Pauline tersebut melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.
"Produksi Ratu Batu Bara itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tetapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kami. Semua tahu dia itu pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Pauline terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana," kata Nasir.
Baca Juga
Larangan Ekspor Batu Bara Bikin Indonesia Terhindar Krisis Energi
Menurut politikus Partai Demokrat tersebut akibat ulah Ratu Batu Bara ini, infrastruktur di daerah yang dibangun oleh Pemda setempat mengalami kerusaka
"Bener kan Pak Dirjen? Tapi tidak dipegang-pegang ini orang. Karena produksinya 1 juta satu per bulan, sampai saya panggil Kapolda ini siapa? kenapa tidak ditangkap juga," kata Nasir ke Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM, Arifin Tasrif membantah apa yang disampaikan Nasir. Dia menilai seharusnya ini disampaikan berdasar fakta-fakta dan data.
"Apa yang sampaikan tidak benar," ujar Arifin. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
