Abaikan Imbauan Jokowi, Bappenas Boyong Pansus RUU IKN ke Kazakhstan


Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
MerahPutih.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas bersama sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), mengunjungi Kazakhstan.
Sekjen DPR, Indra Iskandar membenarkan, beberapa anggota Pansus ikut dalam kunjungan keluar negeri tersebut. Kepergian mereka untuk melakukan studi banding terkait perpindahan ibu kota.
Baca Juga
“Iya DPR ke sana tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/1).
Namun, Indra menekankan, kunjungan Pansus IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR. Menurut Indra, kunjungan keluar negeri tersebut merupakan agenda pemerintah dalam hal ini Bappenas.
“Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibukota,” ujarnya.
Kunjungan Bappenas dan anggota DPR keluar negeri ini seolah mengabaikan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Pembahasan RUU IKN Dikebut, Demokrat: Jangan Buru-buru Ini Urusan Bernegara
Jokowi sebelumnya meminta agar pejabat dan masyarakat tidak bepergian keluar negeri. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah penularan COVID-19 varian Omicron.
Ketika disinggung terkait adanya imbauan dari Jokowi tersebut, Indra mengatakan sejumlah anggota DPR justru diajak oleh pemerintah.
Ia juga menegaskan, dengan atau tanpa kunjungan ke Kazakhstan, DPR tetap berkomitmen merampungkan RUU IKN.
“Ini pemerintah yang ajak, dilarang gimana?”. Dengan atau tanpa dinas itu, DPR tetap komitmen selesaikan RUU IKN," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Kementerian PUPR Tunggu UU IKN Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
