Abaikan Imbauan Jokowi, Bappenas Boyong Pansus RUU IKN ke Kazakhstan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Januari 2022
Abaikan Imbauan Jokowi, Bappenas Boyong Pansus RUU IKN ke Kazakhstan

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas bersama sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), mengunjungi Kazakhstan.

Sekjen DPR, Indra Iskandar membenarkan, beberapa anggota Pansus ikut dalam kunjungan keluar negeri tersebut. Kepergian mereka untuk melakukan studi banding terkait perpindahan ibu kota.

Baca Juga

PAN Pastikan RUU IKN Disahkan di Januari 2022

“Iya DPR ke sana tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/1).

Namun, Indra menekankan, kunjungan Pansus IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR. Menurut Indra, kunjungan keluar negeri tersebut merupakan agenda pemerintah dalam hal ini Bappenas.

“Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibukota,” ujarnya.

Kunjungan Bappenas dan anggota DPR keluar negeri ini seolah mengabaikan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga

Pembahasan RUU IKN Dikebut, Demokrat: Jangan Buru-buru Ini Urusan Bernegara

Jokowi sebelumnya meminta agar pejabat dan masyarakat tidak bepergian keluar negeri. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah penularan COVID-19 varian Omicron.

Ketika disinggung terkait adanya imbauan dari Jokowi tersebut, Indra mengatakan sejumlah anggota DPR justru diajak oleh pemerintah.

Ia juga menegaskan, dengan atau tanpa kunjungan ke Kazakhstan, DPR tetap berkomitmen merampungkan RUU IKN.

“Ini pemerintah yang ajak, dilarang gimana?”. Dengan atau tanpa dinas itu, DPR tetap komitmen selesaikan RUU IKN," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Kementerian PUPR Tunggu UU IKN Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru

#Bappenas #Pemindahan Ibu Kota #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan