Pembahasan RUU IKN Dikebut, Demokrat: Jangan Buru-buru Ini Urusan Bernegara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Desember 2021
Pembahasan RUU IKN Dikebut, Demokrat: Jangan Buru-buru Ini Urusan Bernegara

Ilustrasi - DPR RI. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat DPR meminta keseriusan Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Hal ini disampaikan menyikapi pembahasan RUU tersebut yang sudah dibawa ke tingkat tim perumus (timus).

Anggota Pansus RUU IKN Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengingatkan bahwa masih ada sejumlah substansi penting yang perlu dibahas di tingkat panitia kerja (panja).

"Kalau dulu ibu kota negara masuk konstitusi kenapa (sekarang) buat undang-undang ini, tidak seserius itu? Harus serius dong," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Baca Juga:

Cek Lokasi IKN Baru, Tim Perumus DPR ke Kaltim Awal Januari 2022

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mengatakan, tim perumus adalah tempat untuk membahas redaksional RUU yang sudah dibahas di tingkat panja.

Padahal, kata dia, di luar pembahasan pemerintah daerah khusus IKN yang telah disepakati, masih ada substansi penting lainnya yang harus dibahas di tingkat panja.

"Jangan buru-buru, jangan didesakkan karena ini urusan bernegara. Mindahin ibu kota kabupaten saja butuh waktu yang panjang, ini ibu kota negara," tegas dia.

Baca Juga:

RUU IKN Dibahas, Pemprov Jakarta Minta Kejelasan Status Wilayah

Meski menolak, Hinca menegaskan pihaknya tetap akan mengawal pembahasan RUU IKN di tingkat tim perumus. Pasalnya, RUU tersebut bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota negara, tetapi juga bersinggungan dengan peradaban bangsa.

"Perlu kajian yang mendalam karena ini soal yang penting. Belum lagi kita ngomongin yang lain-lain ya, dampaknya, belum lagi sisiran tabrakannya dengan undang-undang yang lain," ujar Hinca. (Pon)

Baca Juga:

Percepat RUU IKN, Panja Bikin Tim Perumus

#Pemindahan Ibu Kota #Partai Demokrat #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - 39 menit lalu
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - 1 jam, 39 menit lalu
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - 2 jam, 9 menit lalu
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Bagikan