9 Capim KPK dari Polri Belum Ada yang Daftar
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V sudah membuka pendaftaran sejak Senin (17/6) kemarin.
Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Garnasih mengatakan hingga saat ini, terdapat 11 orang yang sudah mendaftar.
"Kemarin empat orang yang mendaftar. Jadi sampai hari ini 11 orang yang mendaftar," kata Yenti Garnasih saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).
Baca Juga: Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi
Yenti menjelaskan nama-nama calon yang sudah mendaftar dapat dilihat di Kantor Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V yang berada di Gedung 1 Lantai 2 Kantor Sekretariat Negara (Setneg).
Sebelumnya Mabes Polri menyebut terdapat sembilan perwira tinggi Korps Bhayangkara yang berminat mendaftar untuk mengikuti proses seleksi.
BACA JUGA: Polri Kirim Sembilan Perwira Tinggi untuk Ikut Seleksi Capim KPK
Meski demikian, Yenti menyebut hingga saat ini belum ada perwira tinggi Polri yang mendaftar. Namun, Yenti mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran hingga 4 Juli mendatang.
"Kan masih dibuka sampai tanggal 4 Juli. Mungkin belum (mendaftar)," ujar Yenti.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengajukan anggotanya yang berpangkat perwira tinggi untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo sembilan perwira tinggi Polri akan mengikuti seleksi capim KPK periode 2019-2023.
"Dari SDM sudah menerima pendaftaran sembilan orang perwira tinggi Polri yang terencana akan mengikuti seleksi terbuka calon komisioner KPK," ujar Dedi di Jakarta, Selasa (18/6).
Baca Juga: Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang
Kesembilan perwira tinggi itu akan melewati tahapan penilaian seperti persyaratan administrasi, kompetensi, dan persyaratan di bidang pengalaman bertugas di tingkat kepolisian. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum