9 Capim KPK dari Polri Belum Ada yang Daftar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 19 Juni 2019
9 Capim KPK dari Polri Belum Ada yang Daftar

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V sudah membuka pendaftaran sejak Senin (17/6) kemarin.

Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Garnasih mengatakan hingga saat ini, terdapat 11 orang yang sudah mendaftar.

"Kemarin empat orang yang mendaftar. Jadi sampai hari ini 11 orang yang mendaftar," kata Yenti Garnasih saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).

Baca Juga: Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

Yenti menjelaskan nama-nama calon yang sudah mendaftar dapat dilihat di Kantor Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V yang berada di Gedung 1 Lantai 2 Kantor Sekretariat Negara (Setneg).

Sebelumnya Mabes Polri menyebut terdapat sembilan perwira tinggi Korps Bhayangkara yang berminat mendaftar untuk mengikuti proses seleksi.

BACA JUGA: Polri Kirim Sembilan Perwira Tinggi untuk Ikut Seleksi Capim KPK

Meski demikian, Yenti menyebut hingga saat ini belum ada perwira tinggi Polri yang mendaftar. Namun, Yenti mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran hingga 4 Juli mendatang.

"Kan masih dibuka sampai tanggal 4 Juli. Mungkin belum (mendaftar)," ujar Yenti.

Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan kirim 9 perwira tinggi untuk ikut seleksi capim KPK (Foto: antaranews)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengajukan anggotanya yang berpangkat perwira tinggi untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo sembilan perwira tinggi Polri akan mengikuti seleksi capim KPK periode 2019-2023.

"Dari SDM sudah menerima pendaftaran sembilan orang perwira tinggi Polri yang terencana akan mengikuti seleksi terbuka calon komisioner KPK," ujar Dedi di Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga: Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

Kesembilan perwira tinggi itu akan melewati tahapan penilaian seperti persyaratan administrasi, kompetensi, dan persyaratan di bidang pengalaman bertugas di tingkat kepolisian. (Pon)

#Pansel KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan